Rekaman Dauroh Syaikh 2009 Bantul
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Ta’ala, karena Muhadharah bersama para Ulama Sunnah dengan tema “Jalan Keluar dari Problematika Hidup adalah Kembali kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dengan bimbingan para Ulama” telah selesai dilaksanakan tanpa ada halangan berarti.
Ucapan terimakasih juga panitia haturkan kepada seluruh pihak yang telah berperan serta mensukseskan acara tersebut.
Berikut ini adalah link download dauroh. Silakan didownload.
Tentang Demokrasi, Pemilu, dan Partai Islam

April 2009 bangsa Indonesia merayakan sebuah momen besar, Pesta Demokrasi, Pemilu.
Partai yang turut serta cukup banyak ditambah lagi metode suara terbanyak sehingga setiap caleg berkampanye secara masing-masing.
Negara Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim menumbuhkan partai-partai Islam.
Bagaimana sebenarnya Islam membahas tentang Demokrasi? Apakah Demokrasi sama dengan Musyawarah? dan masih banyak pembahasan yang perlu kita pahami.
Berikut ini adalah artikel-artikel yang kami ambil dari Majalah Asysyariah berkaitan dengan Demokrasi, Pemilu, dan Partai Islam.
1. Partai Islam Partai Dakwah?
2. Hukum Mayoritas dalam Syariat Islam
5. Bolehkan Bergabung dalam Partai Politik
8. Demi Suara, Apapun Dilakukan
9. Demokrasi adalah Liberalisasi
10. Kisah Nabi Yusuf dan Meminta Jabatan
Demi Sebuah Kursi Kedudukan
Penulis : Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar
عَنِ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
Dari Ka’b bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah sekawanan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan.”
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2482) melalui jalan Suwaid bin Nashr, dari Abdullah bin Al-Mubarak, dari Zakariya bin Abi Zaidah, dari Muhammad bin Abdirrahman, dari Ibn Ka’b bin Malik, dari ayahnya, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullahu berkata, ”Hadits ini diriwayatkan melalui jalan lain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya dari hadits Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Abu Hurairah, Usamah bin Zaid, Abu Sa’id, dan ‘Ashim bin ‘Adi Al-Anshari g.”
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu (3/456).
Hadits ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil di dalam Ash-Shahihul Musnad (2/178) dan Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ (no. 5620).
Al-Qadhi rahimahullahu menerangkan, hadits ini shahih dan sangat masyhur. Kami memperoleh hadits ini lebih dari satu jalur periwayatan. Secara umum, pada lafadz hadits terdapat perbedaan kata namun bermakna sama.
Jangan Berebut Jabatan Bertameng Al-Qur`an
Penulis : Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ. قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang dekat denganku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengannya, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 54-55)
“Pucuk di cinta ulam tiba”, begitulah sebuah ungkapan yang terucap dari seorang yang merasa senang dan bahagia, atas tercapainya suatu dambaan yang selama ini dicari dan dicitakan, bahkan melebihi dari apa yang diduga dan dikira.
Kisah Nabi Yusuf dan Meminta Jabatan
Penulis : Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc
Penjelasan Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani tentang Kisah Nabi Yusuf
Orang yang berdalil dengan kisah masuknya Nabi Yusuf dalam siyasah (pemerintahan) telah tenggelam dalam kesalahan. Yaitu ketika beliau mengatakan:
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
“Jadikanlah aku bendaharawan negara Mesir.” (Yusuf: 55)
Padahal beliau tidak memasuki tugas ini kecuali setelah mendapatkan persaksian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tertulis pada persaksian tersebut:
إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi sangat berpengetahuan.” (Yusuf: 55)1
Ahli balaghah (sastra Arab) dapat membedakan antara kata الْحَافِظُ (yang berarti menjaga) dengan kata الْحَفِيظُ (yang sangat pandai menjaga), juga antara kata الْعَالِمُ(yang berilmu) dengan kata الْعَلِيمُ (yang sangat berpengetahuan). Maka perhatikan hal ini, karena sesungguhnya ini termasuk rahasia-rahasia Al-Qur`an yang penuh hikmah.
Demokrasi Adalah Liberalisasi
Penulis : Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin
Telah masyhur bahwa pemahaman demokrasi berasal dari masyarakat Yunani Kuno. Athena, sebagai pusat pemerintahan masyarakat Yunani Kuno, telah membumikan pemahaman demokrasi pada masyarakatnya. Masyarakat telah dilibatkan langsung dalam menentukan pemerintahnya melalui penggunaan hak dipilih dan memilih. Meskipun hak politik ini masih tidak diberlakukan kepada kaum wanita, budak, atau yang berstatus warga asing. Athena menjadi benih masyarakat yang liberal (yang memiliki kebebasan) bagi rakyatnya untuk menentukan sendiri pemerintahannya. Inilah yang diistilahkan dewasa ini dengan masyarakat yang demokratis. Masyarakat yang warganya memiliki kebebasan untuk menentukan masa depan kehidupan bangsanya.
Demi Suara, Apapun Dilakukan
Penulis : Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin
Menjelang pemilu, berbagai wilayah di Republik Indonesia ini diwarnai berbagai atribut partai. Mereka –para peserta pesta demokrasi– berlomba memajang anggota partainya untuk dipilih rakyat. Mereka berlomba meraup suara sebanyak mungkin agar bisa meloloskan anggota partainya menduduki kursi jabatan yang diperebutkan.
Di antara peserta pesta demokrasi itu, terdapat partai-partai yang mengusung nama Islam. Mereka masih berkeyakinan bahwa sentimen agama masih menjadi komoditas yang laik jual. Meskipun senyatanya, kesantunan beragama terkadang tidak melekat dalam pergaulan mereka. Tak sedikit yang berlaga sehingga saling menyerang, baku tikai hanya karena beda partai. Tak sedikit pula yang membujuk rayu masyarakat dengan uang, kaos, atau fasilitas lainnya dengan maksud masyarakat memilihnya. Ini yang sering dimunculkan sebagai isu-isu untuk meruntuhkan partai lawan.
Memaknai Politik Syar’i
Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi
Makna Politik
Politik, dalam bahasa arab disebut dengan siyasah. Dalam kamus Lisanul Arab karya Ibnu Manzhur (juz 6 hal. 429) disebutkan bahwa kata siyasah bermakna mengurus sesuatu dengan kiat-kiat yang membuatnya baik.
Politik itu sendiri, menurut Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu terbagi menjadi dua macam:
1. Politik yang diwarnai kezaliman. Maka ini diharamkan dalam syariat Islam.
2. Politik yang diwarnai keadilan. Maka ini bagian dari syariat Islam. (Lihat Ath-Thuruq Al-Hukmiyyah fis Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 4)
Politik, bila dilihat dari sisinya yang buruk (politik yang diwarnai kezaliman) semata, akan melahirkan trauma politik pada seseorang. Ujung-ujungnya berkesimpulan bahwa politik itu kejam dan politikus tak lain hanyalah ahli tipu muslihat yang kental dengan sifat makar, dusta, dan licik. Sebenarnya bila dilihat dari segala sisinya, ada pula politik yang syar’i (politik yang diwarnai keadilan). Bahkan ia merupakan salah satu cabang dan pintu dari syariat Islam yang mulia ini, sebagaimana dikatakan Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu dalam kitabnya yang monumental I’lamul Muwaqqi’in, juz 4 hal. 452. Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, politik yang syar’i disebut dengan as-siyasah asy-syar’iyyah.
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, lantas apakah keterangan di atas merupakan legitimasi bagi politik praktis yang ‘diimani’ partai politik (parpol) Islam sekarang ini? Untuk mengetahui jawabannya simaklah penjelasan berikut ini.
Mau Kemana Partai Islam?
Penulis : Redaksi Majalah Asysyariah
Umat Islam belumlah lupa, beberapa waktu silam pascareformasi, kala hendak memilih pemimpin negeri ini, sebuah fatwa diteguhkan oleh sejumlah partai politik (parpol) Islam, ”haram memilih pemimpin wanita”. Namun beberapa waktu kemudian, ”fatwa” itu dimentahkan kembali. Bak bola salju, perkara ini terus menggelinding dan membesar. Hingga pada pemilihan kepala daerah (pilkada), tak cuma soal wanita, sejumlah parpol Islam bahkan sudah tidak malu mendukung kepala/wakil kepala daerah non-muslim.
Itulah sebuah ironi bernama politik yang dipertontonkan kepada umat. Politik nyata-nyata tak hanya mengubah lawan menjadi kawan atau sebaliknya, tapi terbukti bisa membongkar pasang syariat sekehendak hati. Dewan syuro partai bukan mengawal syariat namun justru menjadi stempel untuk melegalisasi penyimpangan syariat. Loyalitas tidak lagi dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah namun oleh fatwa Dewan Syuro, AD/ART parpol, bahkan sekadar ucapan tokoh sentralnya.
Bolehkah Bergabung dengan Partai Politik?
Penulis : Redaksi Majalah Asysyariah
Apakah dengan kita tidak berpartisipasi dalam pemilu atau tidak mendukung partai politik (partai berlabel Islam) sama saja kita membiarkan partai atau orang-orang sekuler mengatur dan memimpin negara ini, yang tentunya menyebabkan mereka menerapkan undang-undang sekuler dan menolak dengan tegas syariat Islam?
Ada anggapan bahwa dengan masuk ke partai kita bisa mengubah sistem dan peraturan kenegaraan dari sistem jahiliyah ke sistem syar’iyyah secara bertahap, yakni dengan mengalihkan undang-undang sekuler ke undang-undang Islam. Bagaimanakah seharusnya sikap dan tindakan kita?
Apakah dengan alasan darurat demi membendung gerak langkah musuh-musuh Islam, kita boleh masuk ke partai dan parlemen?
Abu Lukman, Wonosobo