<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Kliping Artikel Islam</title>
	<atom:link href="http://referensiislam.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://referensiislam.wordpress.com</link>
	<description>Kliping Artikel Islam</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Apr 2009 07:43:47 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/507a40c3ff3ad890e6413394c24f967c?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Kliping Artikel Islam</title>
		<link>http://referensiislam.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Tentang Demokrasi, Pemilu, dan Partai Islam</title>
		<link>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/tentang-demokrasi-pemilu-dan-partai-islam/</link>
		<comments>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/tentang-demokrasi-pemilu-dan-partai-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2009 07:43:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mumtazanas</dc:creator>
				<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kajian kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[partai islam]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://referensiislam.wordpress.com/?p=103</guid>
		<description><![CDATA[
April 2009 bangsa Indonesia merayakan sebuah momen besar, Pesta Demokrasi, Pemilu.
Partai yang turut serta cukup banyak ditambah lagi metode suara terbanyak sehingga setiap caleg berkampanye secara masing-masing.
Negara Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim menumbuhkan partai-partai Islam.
Bagaimana sebenarnya Islam membahas tentang Demokrasi? Apakah Demokrasi sama dengan Musyawarah? dan masih banyak pembahasan yang perlu kita pahami.
Berikut ini adalah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=103&subd=referensiislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><img class="alignnone size-full wp-image-105" title="Asysyariah: Mau Kemana Partai Islam" src="http://referensiislam.files.wordpress.com/2009/04/asysyariah_partai_islam.jpg?w=140&#038;h=215" alt="Asysyariah: Mau Kemana Partai Islam" width="140" height="215" /></p>
<p style="text-align:justify;">April 2009 bangsa Indonesia merayakan sebuah momen besar, Pesta Demokrasi, Pemilu.</p>
<p style="text-align:justify;">Partai yang turut serta cukup banyak ditambah lagi metode suara terbanyak sehingga setiap caleg berkampanye secara masing-masing.</p>
<p style="text-align:justify;">Negara Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim menumbuhkan partai-partai Islam.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana sebenarnya Islam membahas tentang Demokrasi? Apakah Demokrasi sama dengan Musyawarah? dan masih banyak pembahasan yang perlu kita pahami.</p>
<p style="text-align:justify;">Berikut ini adalah artikel-artikel yang kami ambil dari <a href="http://www.asysyariah.com" target="_blank">Majalah Asysyariah</a> berkaitan dengan Demokrasi, Pemilu, dan Partai Islam.</p>
<p>1. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/partai-islam-partai-dakwah/" target="_blank">Partai Islam Partai Dakwah?</a></p>
<p><a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/partai-islam-partai-dakwah/" target="_blank"></a>2. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/hukum-mayoritas-dalam-syariat-islam/" target="_blank">Hukum Mayoritas dalam Syariat Islam</a></p>
<p>3. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/siapakah-ahlu-syura/" target="_blank">Siapakah Ahlu Syura</a></p>
<p>4. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/meminta-jabatan/" target="_blank">Meminta Jabatan</a></p>
<p>5. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/bolehkah-bergabung-dengan-partai-politik/" target="_blank">Bolehkan Bergabung dalam Partai Politik</a></p>
<p>6. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/bolehkah-bergabung-dengan-partai-politik/" target="_blank"></a><a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/mau-kemana-partai-islam/" target="_blank">Mau Kemana Partai Islam?</a></p>
<p><a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/mau-kemana-partai-islam/" target="_blank"></a>7. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/memaknai-politik-syari/" target="_blank">Memaknai Politik Syar&#8217;i</a></p>
<p>8. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demi-suara-apapun-dilakukan/" target="_blank">Demi Suara, Apapun Dilakukan</a></p>
<p><a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demi-suara-apapun-dilakukan/" target="_blank"></a>9. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demokrasi-adalah-liberalisasi/" target="_blank">Demokrasi adalah Liberalisasi</a></p>
<p>10. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/kisah-nabi-yusuf-dan-meminta-jabatan/" target="_blank">Kisah Nabi Yusuf dan Meminta Jabatan</a></p>
<p>11. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/jangan-berebut-jabatan-bertameng-al-quran/" target="_blank">Jangan Berebut Jabatan Bertameng AlQur&#8217;an</a></p>
<p>12. <a href="http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demi-sebuah-kursi-kedudukan/" target="_blank">Demi Sebuah Kursi Kedudukan</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/referensiislam.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/referensiislam.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/referensiislam.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/referensiislam.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/referensiislam.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/referensiislam.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/referensiislam.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/referensiislam.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/referensiislam.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/referensiislam.wordpress.com/103/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=103&subd=referensiislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/tentang-demokrasi-pemilu-dan-partai-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a7e0a2c0f5c7d033f9328596e8d9c53a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mumtazanas</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://referensiislam.files.wordpress.com/2009/04/asysyariah_partai_islam.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Asysyariah: Mau Kemana Partai Islam</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Demi Sebuah Kursi Kedudukan</title>
		<link>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demi-sebuah-kursi-kedudukan/</link>
		<comments>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demi-sebuah-kursi-kedudukan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2009 07:21:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mumtazanas</dc:creator>
				<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kajian kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://referensiislam.wordpress.com/?p=95</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar
عَنِ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
Dari Ka’b bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=95&subd=referensiislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong><span class="atas">Penulis : Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu">عَنِ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ<br />
Dari Ka’b bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah sekawanan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan.”</span></p>
<p style="text-align:justify;">Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2482) melalui jalan Suwaid bin Nashr, dari Abdullah bin Al-Mubarak, dari Zakariya bin Abi Zaidah, dari Muhammad bin Abdirrahman, dari Ibn Ka’b bin Malik, dari ayahnya, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br />
Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullahu berkata, ”Hadits ini diriwayatkan melalui jalan lain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya dari hadits Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Abu Hurairah, Usamah bin Zaid, Abu Sa’id, dan ‘Ashim bin ‘Adi Al-Anshari g.”<br />
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu (3/456).<br />
Hadits ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil di dalam Ash-Shahihul Musnad (2/178) dan Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ (no. 5620).<br />
Al-Qadhi rahimahullahu menerangkan, hadits ini shahih dan sangat masyhur. Kami memperoleh hadits ini lebih dari satu jalur periwayatan. Secara umum, pada lafadz hadits terdapat perbedaan kata namun bermakna sama.</p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu"><span id="more-95"></span></span></p>
<p style="text-align:justify;">Makna Hadits<br />
Makna hadits ini, kerusakan yang ditimbulkan oleh dua ekor serigala lapar yang dibiarkan bebas di antara sekawanan kambing masih belum seberapa apabila dibandingkan kerusakan yang muncul karena ambisi seseorang untuk mendapatkan kekayaan dan kedudukan. Karena, ambisi untuk mendapatkan harta dan kedudukan akan mendorong seseorang untuk mengorbankan agamanya. Adapun harta, dikatakan merusak karena ia memiliki potensi untuk mendorongnya terjatuh dalam syahwat serta mendorongnya untuk berlebihan dalam bersenang-senang dengan hal-hal mubah. Sehingga akan menjadi kebiasaannya. Terkadang ia terikat dengan harta lalu tidak dapat mencari dengan cara yang halal, akhirnya ia terjatuh dalam perkara syubhat. Ditambah lagi, harta akan melalaikan seseorang dari zikrullah. Hal-hal seperti ini tidak akan terlepas dari siapapun.<br />
Adapun kedudukan, cukuplah sebagai bukti kerusakannya bahwa harta dikorbankan untuk meraih kedudukan. Sementara kedudukan tidak mungkin dikorbankan hanya untuk mendapatkan harta. Inilah yang dimaksud dengan syirik khafi (syirik yang tersamar). Dia tenggelam di dalam sikap oportunis, merelakan prinsipnya hilang, kenifakan, dan seluruh akhlak tercela. Maka, ambisi terhadap kedudukan lebih merusak dan lebih merusak. (Tuhfatul Ahwadzi Syarah Sunan At-Tirmidzi)<br />
Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullahu berkata, “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (di dalam hadits ini) mengabarkan bahwa ambisi untuk memperoleh kedudukan dapat merusak agama seseorang. Kerusakannya tidak kurang dari kerusakan yang ditimbulkan oleh dua ekor serigala terhadap sekawanan kambing. Agama seorang hamba tidak akan selamat bila ia memiliki ambisi untuk memperoleh harta dan kedudukan, hanya sedikit yang dapat selamat. Perumpamaan yang teramat agung ini memberikan pesan untuk benar-benar waspada dari keburukan ambisi untuk memperoleh harta dan kedudukan di dunia.”<br />
Beliau rahimahullahu juga berkata, “Ambisi seseorang terhadap kedudukan tentu lebih berbahaya dibandingkan ambisinya terhadap harta. Karena usaha untuk mendapatkan kedudukan duniawi, derajat tinggi, kekuasaan atas orang lain, dan kepemimpinan di atas muka bumi, lebih besar mudaratnya dibandingkan usaha mencari harta. Sungguh besar mudaratnya. Bersikap zuhud dalam hal ini begitu sulit.” (Syarh Ibnu Rajab)</p>
<p>Menjaga Agama Adalah Cita-cita Mulia<br />
Di dalam hadits ini terdapat faedah yang mengingatkan kita bahwa perkara yang terpenting bagi seorang hamba adalah menjaga agamanya. Serta merasa rugi apabila muncul kekurangan di dalam menjalankan agama. Cinta seorang hamba terhadap harta dan kedudukan, upaya yang ia tempuh untuk mendapatkannya, ambisi untuk meraih harta dan kedudukan, serta kerelaan bersusah-payah untuk mengalahkan, hanya akan menyebabkan kehancuran agama dan runtuhnya sendi-sendi agamanya. Simbol-simbol agama akan terhapus. Bangunan-bangunan agamanya pun akan roboh. Ditambah lagi bahaya yang akan ia hadapi karena menempuh sebab-sebab kebinasaan.</p>
<p style="text-align:justify;">Apakah Hanya Karena Sebuah Kedudukan Kita Menjatuhkan Diri Dalam Jurang Kehancuran?<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umat Islam untuk meniru akhlak tercela kalangan Yahudi. Karena meniru akhlak tercela mereka akan berakhir dengan kehancuran dan celaka. Di antara sekian banyak tingkah laku Yahudi yang harus dijauhi adalah ambisi untuk mendapatkan kedudukan. Apakah pantas seorang muslim mengaku memperjuangkan Islam, sementara cara yang digunakan adalah cara-cara Yahudi? Dengan berebut kursi, meraih suara terbanyak, ingin tampil ke depan, hendak memimpin, menduduki kursi-kursi kedudukan, dan menjadi seorang penguasa? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ<br />
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (Ali ‘Imran: 14)<br />
Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thabari rahimahullahu ketika menjelaskan ayat di atas menyatakan, “Telah dibuat indah untuk manusia sifat tertariknya mereka terhadap wanita dan anak keturunan serta segala hal yang disebutkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan hal ini hanyalah untuk menjelaskan sifat buruk orang-orang Yahudi. Mereka lebih mengutamakan dunia dan ambisi terhadap kekuasaan dibandingkan harus mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal mereka telah mengetahui kebenarannya.” (Tafsir Ath-Thabari)</p>
<p style="text-align:justify;">Ambisi Untuk Berkuasa Pasti Disertai Sikap Menjelekkan Orang Lain<br />
Adapun orang-orang yang berambisi untuk meraih tampuk kekuasaan, Ibnul Qayyim rahimahullahu menjelaskan, mereka mengejar kekuasaan untuk melampiaskan seluruh keinginan. Yaitu berkuasa di muka bumi, agar seluruh hati mengarah dan cenderung kepada mereka, serta membantu mereka di dalam mewujudkan keinginan. Dalam keadaan merekalah yang menguasai dan mengatur. Sehingga ambisi untuk meraih kekuasaan hanya akan melahirkan kerusakan-kerusakan yang tidak mungkin diketahui secara pasti jumlahnya kecuali oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan muncul dosa, hasad, perbuatan-perbuatan yang melampaui batas, dengki, kezaliman, fitnah, fanatik pribadi, tanpa memedulikan lagi hak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang terhina di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala akan dimuliakan sementara orang yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti dihina. Kekuasaan duniawi tidak mungkin sempurna kecuali dengan cara-cara kotor seperti tersebut di atas. Kekuasaan duniawi tidak akan tercapai kecuali dengan menempuh langkah-langkah yang penuh dengan mafsadah, bahkan berkali-kali lipat. Sementara orang-orang yang telah meraih kekuasaan amatlah buta dengan hal-hal ini. (Ar-Ruh, Ibnul Qayyim rahimahullahu)<br />
Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullahu berkata: “Tidak ada seorang pun yang memiliki ambisi untuk mendapatkan kekuasaan melainkan ia pasti senang menyebutkan kekurangan dan cela orang lain, sehingga dialah yang dikenal sebagai orang sempurna. Dia pun tidak senang apabila ada yang menyebutkan kebaikan orang lain. Barangsiapa gila kekuasaan maka ucapkan ‘selamat berpisah’ dari kebaikan-kebaikannya.”</p>
<p style="text-align:justify;">Ambisi Untuk Meraih Kekuasaan Akan Merusak Ilmu<br />
Al-Ahnaf bin Qais rahimahullahu menjelaskan bahwa penyakit yang akan merusak alim ulama adalah ambisi untuk meraih kekuasaan. (‘Aja&#8217;ib Al-Atsar)<br />
Al-Imam Ahmad rahimahullahu pernah berkata kepada Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullahu, “Cinta kekuasaan lebih disenangi orang dibandingkan emas dan perak. Barangsiapa berambisi memperoleh kekuasaan ia akan mencari-cari aib orang lain.” (Al-Adab Asy-Syar’iyyah, Ibnu Muflih)<br />
Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu berkata, “Kekuasaan lebih disenangi oleh ahli qira’ah dibandingkan emas merah.” (Al-Wara’, Al-Imam Ahmad hal. 91)<br />
Ibnu ‘Abdus rahimahullahu berkata, “Setiap kali bertambah kemuliaan seorang alim dan bertambah tinggi derajatnya, maka semakin cepat dia merasa ujub. Kecuali orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan taufiq-Nya dan membuang ambisi terhadap kekuasaan dari dirinya.” (Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlih 1/142, Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullahu)<br />
“Ilmu hadits adalah disiplin ilmu yang mulia. Yang sesuai untuk ilmu ini hanyalah akhlak mulia dan perilaku yang terpuji. Ilmu ini akan menghilangkan akhlak buruk dan perilaku tercela. Ilmu hadits adalah ilmu akhirat, bukan ilmu dunia. Barangsiapa yang ingin mendengarkan periwayatan hadits atau ingin menyampaikan ilmu hadits, hendaknya ia berupaya meluruskan dan mengikhlaskan niat. Dia pun harus membersihkan hatinya dari tujuan-tujuan duniawi dan segenap noda-nodanya. Dia pun harus berhati-hati dari penyakit dan kotoran dari ambisi terhadap kekuasaan.” (Muqaddimah Ibnu Shalah)<br />
Salah satu hal yang membedakan antara ulama dunia dan ulama akhirat, ulama dunia senantiasa memerhatikan kekuasaan. Senang akan pujian dan massa. Sementara ulama akhirat menjauhi hal tersebut. Mereka benar-benar menjaga diri dari hal itu dan menyayangkan orang-orang yang terkena penyakit tersebut.<br />
Namun dikarenakan telah terbiasa dan memiliki ambisi mendapatkan kedudukan, telah menguasai pemikiran mereka. Tinggallah ilmu hanya terucap melalui lisan sebagai sebuah adat, bukan untuk diamalkan. (Shaidul Khathir, Ibnul Jauzi rahimahullahu)</p>
<p style="text-align:justify;">Ambisi Untuk Meraih Kekuasaan Akan Merusak Realisasi Cinta Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala<br />
Seringkali syahwat khafiyyah (tersembunyi) yang masuk pada diri seseorang dapat merusak realisasi cinta seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Merusak pula penghambaan dan keikhlasan di dalam beragama. Sebagaimana pernyataan Syaddad bin Aus rahimahullahu, ”Wahai sekalian sisa-sisa orang Arab. Sesungguhnya yang paling aku cemaskan bila menimpa kalian adalah riya’ dan syahwat khafiyyah.”<br />
Ketika ditanya tentang makna syahwat khafiyyah, Al-Imam Abu Dawud As-Sijistani rahimahullahu menjawab, “Syahwat khafiyyah adalah ambisi terhadap kekuasaan.”<br />
Hadits ini menjelaskan bahwa keyakinan yang benar tentu tidak akan membawa dirinya untuk berambisi semacam ini. Karena bila hati telah merasakan manisnya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, merasakan manisnya mahabbah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tentu tidak ada lagi yang lebih ia cintai selain itu sampai ia menemui-Nya. Dengan sebab inilah, keburukan dan kekejian akan dijauhkan dari orang yang benar-benar ikhlas kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ<br />
“Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba kami yang terpilih.” (Yusuf: 24) [Al-'Ubudiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu]</p>
<p style="text-align:justify;">Termasuk Golongan Manakah Kita?<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa ambisi seorang hamba untuk memperoleh harta dan kekuasaan akan merusak agamanya. Seperti halnya atau bahkan lebih parah dibandingkan dua ekor serigala yang dibiarkan bebas di tengah-tengah kawanan kambing. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan keadaan orang yang mendapatkan catatan amal dengan tangan kirinya. Dia menyatakan:<br />
مَا أَغْنَى عَنِّي مَالِيَهْ. هَلَكَ عَنِّي سُلْطَانِيَهْ<br />
“Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku. Telah hilang kekuasaan dariku.” (Al-Haqqah: 28-29)<br />
Akhir kehidupan seseorang yang haus akan kekuasaan hanyalah seperti Fir’aun. Adapun para penumpuk harta, akhir kehidupannya hanyalah seperti Qarun. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan keadaan Fir’aun dan Qarun di dalam kitab-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
أَوَلَمْ يَسِيْرًوا فِي اْلأَرْضِ فَيَنْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ كَانُوا مِنْ قَبْلِهِمْ كَانُوا هُمْ أَشَدَّ مِنْهُمْ قُوَّةً وَآثَارًا فِي اْلأَرْضِ فَأَخَذَهُمُ اللهُ بِذُنُوْبِهِمْ وَمَا كَانَ لَهُمْ مِنَ اللهِ مِنْ وَاقٍ<br />
“Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi, lalu memerhatikan betapa kesudahan orang-orang yang sebelum mereka. Mereka itu adalah lebih hebat kekuatannya daripada mereka dan (lebih banyak) bekas-bekas mereka di muka bumi, maka Allah mengazab mereka disebabkan dosa-dosa mereka. Dan mereka tidak mempunyai seorang pelindung dari azab Allah.” (Ghafir: 21)<br />
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:<br />
تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ<br />
“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Qashash: 83)</p>
<p style="text-align:justify;">Sesungguhnya manusia ada empat macam.<br />
Pertama, orang-orang yang menginginkan kekuasaan dan kerusakan di atas muka bumi, yaitu dengan durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka adalah para raja dan penguasa yang selalu berbuat kejahatan seperti Fir’aun dan pengikutnya. Mereka adalah makhluk yang paling buruk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِي الْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ<br />
“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah-belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al-Qashash: 4)<br />
Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan di dalam Shahih-nya dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk Al-Jannah seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan seberat semut kecil. Dan tidak akan masuk neraka seseorang yang di dalam hatinya keimanan seberat semut kecil.” Kemudian ada orang bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku merasa senang bila pakaian dan sandalku bagus. Apakah hal ini termasuk dari kesombongan?” Rasulullah menjawab, “Tidak, sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Indah, Dia senang dengan keindahan. Sombong ialah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.”<br />
Sikap menolak kebenaran dan merendahkan orang lain adalah sikap orang yang menginginkan kekuasaan dan kerusakan.<br />
Kedua, orang-orang yang menghendaki kerusakan tanpa disertai keinginan untuk berkuasa. Seperti para pencuri dan penjahat dari kalangan orang-orang rendahan.<br />
Ketiga, orang-orang yang menginginkan kekuasaan tanpa disertai kerusakan. Sebagaimana halnya orang yang memiliki agama namun ingin menguasai yang lain.<br />
Keempat, para penduduk Al-Jannah. Yaitu orang-orang yang tidak menginginkan kekuasaan dan kerusakan di atas muka bumi. Padahal mereka lebih mulia kedudukannya dibanding yang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ<br />
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (Ali Imran: 139)<br />
فَلَا تَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ وَاللَّهُ مَعَكُمْ وَلَنْ يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ<br />
“Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas dan Allah-(pun) beserta kamu dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi (pahala) amal-amalmu.” (Muhammad: 35)<br />
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ<br />
“Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.” (Al-Munafiqun: <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/face-cool.png' alt='8)' class='wp-smiley' /><br />
Alangkah banyak orang yang mengharapkan kekuasaan padahal justru membuat dirinya semakin terhina. Betapa banyak orang yang diangkat kedudukannya padahal dirinya tidak berharap kekuasaan dan kerusakan. (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu)</p>
<p style="text-align:justify;">Ulama Islam dan Kedudukan<br />
Kepada mereka yang mengaku sedang memperjuangkan Islam. Kepada mereka yang merasa sedang mengibarkan bendera Islam. Apakah mereka lebih baik dari Salaf, generasi pertama umat Islam? Apakah mereka tidak membaca biografi para ulama? Perhatikanlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu ‘anhu dalam riwayat Muslim rahimahullahu:<br />
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ، لاَ تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا<br />
“Wahai Abdurrahman, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena sesungguhnya bila engkau memperoleh kepemimpinan karena permintaanmu maka engkau akan dibiarkan. Dan jika engkau memperolehnya tanpa dasar permintaan engkau akan dibantu.” (Silakan merujuk majalah Asy Syariah Vol I/No. 06/Maret 2004/Muharram 1425 untuk keterangan lebih lengkap tentang hadits ini, dengan tema Hukum Meminta Jabatan)<br />
Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullahu di dalam Siyar A’lam An-Nubala’ menyebutkan banyak kisah menakjubkan dari sisi-sisi kehidupan para ulama. Mereka adalah manusia-manusia pilihan yang berusaha menjauhkan diri dari kedudukan dan kekuasaan. Berikut ini beberapa contoh yang dapat diambil ibrahnya.<br />
- Manshur bin Al-Mu’tamir As-Sulami rahimahullahu menolak untuk diangkat sebagai seorang qadhi. Maka dikirimlah serombongan pasukan untuk memaksanya. Kepada Yusuf bin ‘Umar, komandan pasukan tersebut, dikatakan, ”Walaupun engkau koyak kulit tubuhnya, dia tidak akan mau untuk menerima tawaran tersebut.” Maka, Manshur pun ditinggalkan.<br />
- Abu Qilabah Al-Jarmi rahimahullahu, salah seorang tabi’in, lari meninggalkan negerinya dari Bashrah hingga daerah Yamamah dan meninggal di sana. Beliau lari untuk menghindari tawaran menjadi seorang qadhi. Ayyub As-Sikhtiyani rahimahullahu pernah menemuinya dan bertanya tentang alasan beliau untuk lari menghindar. Maka Abu Qilabah menjawab, “Aku tidak melihat sebuah perumpamaan yang tepat untuk seorang qadhi kecuali seseorang yang tercebur di dalam lautan yang luas, hingga kapan dia akan mampu berenang? Pasti dia akan tenggelam.”<br />
- Abdullah bin Wahb bin Muslim Al-Qurasyi rahimahullahu ketika menolak untuk diangkat menjadi seorang qadhi, beliau berkata kepada seseorang yang menanyakan sebab penolakannya, “Apakah engkau tidak mengerti bahwa para ulama akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama para nabi? Sementara para qadhi akan dikumpulkan bersama para penguasa?”<br />
- Al-Mughirah bin Abdillah Al-Yasykuri rahimahullahu menolak permintaan Khalifah Harun Ar-Rasyid untuk menjadi seorang qadhi. Beliau beralasan, Sungguh demi Allah, wahai Amirul Mukminin, aku lebih memilih dicekik oleh setan daripada harus memegang kedudukan qadha’. Ar-Rasyid lalu berkata, “Tidak ada lagi keinginan selain itu.” Kemudian Harun Ar-Rasyid pun mengabulkan permintaannya.<br />
- Al-Imam Abdurrahman bin Mahdi rahimahullahu berkata, “Amirul Mukminin memaksa Sufyan Ats-Tsauri untuk memegang kedudukan al-qadha’ (yakni menjadi qadhi). Maka, Sufyan pun berpura-pura menjadi orang bodoh agar terbebas. Setelah Amirul Mukminin mengetahui hal tersebut, maka Sufyan pun dibebaskan lalu ia melarikan diri.”<br />
Marilah kita membaca biografi para ulama yang lain, seperti Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari, Abu ‘Amr Abdurrahman bin ‘Amr Al-Auza’i, Muhammad bin Wasi’ bin Jabir Al-Akhnas, Abu Sufyan Waki’ ibn Al-Jarrah Al-Kufi, Al-Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit, Abu Ya’la Mu’alla bin Manshur Ar-Razi, Abdullah bin Idris bin Yazid Al-Kufi, dan yang lain. Mereka berusaha menjauhi kursi kedudukan. Benar-benar mengagumkan.<br />
Apabila demikian sikap para ulama Islam, maka apakah mereka yang berebut kursi dan mencari suara terbanyak dapat dikatakan sedang memperjuangkan Islam? Dusta dan sungguh dusta lisan mereka. Mungkin terbersit dalam benak, jika kita tidak menduduki kursi-kursi penting maka Islam akan diinjak-injak? Maka, jawabnya ada pada pendirian seorang Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hanbal rahimahullahu. Disebutkan dalam Mihnatul Imam Ahmad (hal. 70-72) beliau berkata, ”Sungguh, sekali-kali tidak mungkin hal itu akan terjadi! Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti akan membela agama-Nya. Sesungguhnya ajaran Islam ini memilki Rabb yang akan menolongnya. Dan sesungguhnya dienul Islam ini sangat kuat dan kokoh.”<br />
Wallahu a’lam.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/referensiislam.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/referensiislam.wordpress.com/95/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/referensiislam.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/referensiislam.wordpress.com/95/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/referensiislam.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/referensiislam.wordpress.com/95/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/referensiislam.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/referensiislam.wordpress.com/95/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/referensiislam.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/referensiislam.wordpress.com/95/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=95&subd=referensiislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demi-sebuah-kursi-kedudukan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a7e0a2c0f5c7d033f9328596e8d9c53a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mumtazanas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jangan Berebut Jabatan Bertameng Al-Qur`an</title>
		<link>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/jangan-berebut-jabatan-bertameng-al-quran/</link>
		<comments>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/jangan-berebut-jabatan-bertameng-al-quran/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2009 07:18:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mumtazanas</dc:creator>
				<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kajian kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://referensiislam.wordpress.com/?p=93</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ. قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang dekat denganku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengannya, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=93&subd=referensiislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><strong><span class="atas">Penulis : Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu">وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ. قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ<br />
Dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang dekat denganku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengannya, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 54-55)</p>
<p>“Pucuk di cinta ulam tiba”, begitulah sebuah ungkapan yang terucap dari seorang yang merasa senang dan bahagia, atas tercapainya suatu dambaan yang selama ini dicari dan dicitakan, bahkan melebihi dari apa yang diduga dan dikira.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu"><span id="more-93"></span><br />
Adalah kesempatan emas, yang disenangi oleh banyak manusia, khususnya bagi para pengembara kursi (jabatan), tahta, dan dunia, tatkala dihadapkan pada sebuah tawaran, untuk duduk di atas kursi (jabatan).<br />
Bisa jadi seseorang akan menanggapi dan berkata: “Ini namanya kejatuhan rezeki, susah dicari, dan untuk mendapatkannya sulit sekali. Belum tentu seumur hidup bisa ketemu sekali. Mengapa ditolak?” Atau mungkin…<br />
“Betul, di dalamnya banyak penyimpangan dan pelanggaran. Akan tetapi, kalau bukan kita yang mengubah, lantas siapa lagi?”<br />
“Kalau kursi jabatan diduduki oleh orang luar, siapa yang akan melakukan perubahan, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, mewujudkan syariat Islam dan sistem kenegaraan yang bernuansa Islam?”<br />
“Segala sesuatu itu apabila sudah dikuasai dan dipegang kepalanya, yang lain akan mudah dikendalikan dan dikuasai.”</p>
<p>Penjelasan dan Makna Ayat<br />
وَقَالَ الْمَلِكُ<br />
“Dan raja berkata.”<br />
Al-Imam Ath-Thabari, Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir rahimahullahu (224-318 H), dalam tafsirnya Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an (16/147) menerangkan bahwa raja yang dimaksud dalam ayat ini adalah raja yang terbesar (terkemuka). Ia bernama Ar-Rayyan bin Al-Walid, sebagaimana tersebut dalam sebuah riwayat dari jalan Ali bin Hussain, dari Muhammad bin Isa, dari Salamah, dari Muhammad bin Ishaq. (lihat pula Tafsir Ibnu Katsir 4/275, Ibnu Abi Hatim 8/383)<br />
أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي<br />
“Aku memilih dia sebagai orang yang rapat denganku.”<br />
Maknanya adalah: “Aku jadikan dia sebagai orang khusus dan penasihat khusus bagi diriku.” (Lihat Tafsir Ath-Thabari, Ibnu Katsir, dan Al-Baghawi).<br />
Ibnu Abi Hatim, Abu Muhammad Abdurrahman bin Abi Hatim Ar-Razi rahimahullahu (wafat pada th. 327 H), menyebutkan dalam kitab tafsirnya (8/386), riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Raja mengatakan kepada nabi Yusuf ‘alaihissalam, “Sesungguhnya aku menyukai agar kamu menemaniku dalam setiap keadaan, kecuali dalam urusan keluargaku. Karena aku tidak suka makan bersamamu.”<br />
Mendengar hal itu, Nabi Yusuf ‘alaihissalam marah sambil berkata: “Aku lebih berhak untuk menjauhkan diri, karena orangtuaku adalah Ibrahim Khalilullah, orangtuaku Ishaq dzabihullah.” Pada riwayat lain dengan lafadz: “Yusuf bin Ya’qub, Nabiyullah bin Ishaq dzabihullah bin Ibrahim Khalilullah.”<br />
فَلَمَّا كَلَّمَهُ<br />
“Maka tatkala telah bercakap-cakap dengannya.”<br />
Al-Imam Al-Baghawi, Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ud rahimahullahu wafat th. 516 H, dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzil (4/250-251) menyebutkan riwayat dari Wahb (bin Munabbih, pen.). Ketika Nabi Yusuf ‘alaihissalam mendatangi sang raja dan mengucapkan salam kepadanya dengan bahasa Arab. Raja bertanya, “Bahasa apakah ini?” Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjawab, “Ini bahasa pamanku, Nabi Ismail.” Kemudian Nabi Yusuf ‘alaihissalam mendoakannya dengan bahasa Ibrani. Raja bertanya, “Bahasa apakah ini?” Dijawab, “Ini bahasa ayah-ayahku dan raja tidak tahu dengan dua bahasa tersebut.”<br />
Wahb juga bercerita bahwa sang raja (Ar-Rayyan bin Al-Walid) ini menguasai 70 bahasa. Setiap kali berbicara dengan suatu bahasa, Nabi Yusuf menjawabnya dengan bahasa yang sesuai, bahkan menambah dengan dua bahasa, yaitu Arab dan Ibrani. Melihat hal ini, sang raja heran dan terkesan, dalam keadaan Nabi Yusuf masih muda. Usia beliau pada waktu itu baru mencapai 30 tahun. Maka raja mendudukkannya, dan berkata, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:<br />
قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ<br />
“Dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami’.”<br />
Sebagian meriwayatkan, bahwa raja ingin mendengarkan secara langsung tentang ta’bir mimpi yang pernah diceritakan sebelumnya (lihat apa yang tersebut dalam surat Yusuf dari ayat 43 sampai 49, pen.).<br />
Setelah mendengar seluruh penuturan Nabi Yusuf ‘alaihissalam, Sang Raja bertanya, “Siapa yang akan mendampingiku dalam hal ini, serta mampu menyelesaikan, mengerjakan, dan mengatur semua urusan ini?”<br />
Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjawab, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ<br />
Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”<br />
قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ<br />
Raja berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.”<br />
Ibnul Jauzi rahimahullahu (588-587 H), menyebutkan dalam tafsirnya riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, makna مَكِينٌ أَمِينٌ adalah “Aku telah mengokohkan, menguatkan, dan memercayakan urusan kekuasaan (kerajaan/negara) kepadamu.”<br />
Al-Muqatil rahimahullahu berkata, makna الْـمَكِينُ yaitu orang yang punya kedudukan (terkemuka). Sedangkan الْأَمِينُ yaitu yang menjaga, memelihara, dan melindungi. (Lihat Zadul Masir 3/439)<br />
Al-Baghawi rahimahullahu menyebutkan dalam tafsirnya, الْـمَكِينُ yaitu berpangkat, berkedudukan. Sedangkan الْأَمِينُ adalah yang dipercaya.<br />
Al-Alusi rahimahullahu dalam kitabnya Ruhul Ma’ani juga menyebutkan, Al-Makin yaitu berpangkat dan berkedudukan yang tinggi. Al-Amin yaitu dipercaya atas segala sesuatu.<br />
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ<br />
Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir).”<br />
Abu Ja’far Ath-Thabari rahimahullahu berkata dalam tafsirnya, kata خَزَائِنُ adalah bentuk jamak dari خَزَانَةٌ artinya tempat menyimpan, yaitu tempat peyimpanan makanan dan harta. Sedangkan الْأَرْضُ alif-lam di sini berfungsi sebagai pengganti idhafah, maknanya خَزَائِنُ أَرْضِكَ yaitu bendahara negaramu (Mesir).<br />
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu juga menyebutkan sebuah riwayat dari jalan Sa’id bin Manshur rahimahullahu ia berkata, “Saya mendengar dari Malik bin Anas radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Negeri Mesir adalah خَزَائِنِ الْأَرْضِ. Tidakkah kalian mendengar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ<br />
yaitu untuk menjaganya (menjadi bendahara negara), dengan menghilangkan mudhaf.<br />
إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ<br />
“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”<br />
Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu setelah menyebutkan ayat ini, mengatakan bahwa para ulama berselisih dalam menafsirkannya hingga menjadi tiga pendapat:<br />
Pertama, mereka berpendapat, maknanya adalah: “Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga segala yang telah dititipkan kepadaku. Berpengetahuan terhadap apa yang telah diserahkan/dilimpahkan kepadaku.”<br />
Pendapat ini dinisbahkan kepada sebuah riwayat dari Ibnu Humaid, dari Salamah, dari Ibnu Ishaq.<br />
Kedua, pendapat yang mengatakan, maknanya: “Aku adalah orang yang pandai menjaga segala yang telah dilimpahkan kepadaku. Berpengetahuan terhadap perkara (urusannya).”<br />
Pendapat ini dinisbahkan kepada sebuah riwayat dari jalan Bisyr, dari Yazid, dari Sa’id, dari Qatadah.<br />
Ketiga, ada pula yang mengatakan, maknanya: “Aku adalah seorang yang pandai menjaga untuk hisab/perhitungan (perihal pengeluaran dan pemasukan harta milik negara, pen.), mengetahui beberapa bahasa.”<br />
Pendapat ini disandarkan kepada sebuah riwayat, dari jalan Ibnu Waqi’, dari ‘Amr, dari Al-Asyja’i.<br />
Setelah memaparkan tiga pendapat di atas, beliau berkata: “Menurut kami pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama. Karena ucapan ini terjadi setelah Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengatakan kepada raja: ”Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir).” Bentuk permohonan Nabi Yusuf kepada raja, bahwa ia mampu mengurusi (sebagai bendahara) negara Mesir, menunjukkan, bahkan sekaligus sebagai pemberitaan bahwa beliau memiliki kemampuan dalam hal ini. Makna ini lebih sesuai untuk memaknai kalimat ﭻ ﭼ ketimbang dimaknakan dengan makna sebagaimana yang tersebut pada pendapat ketiga (tersebut di atas).”<br />
Abul Fida Isma’il bin Umar, terkenal dengan sebutan Ibnu Katsir rahimahullahu (700-774 H), berkata setelah menyebutkan dua ayat di atas: “Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang Raja Mesir (Ar-Rayyan bin Al-Walid), setelah memastikan terbebasnya Nabi Yusuf ‘alaihissalam, bersih dan sucinya kehormatan beliau dari apa yang dituduhkan kepadanya. Raja mengatakan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي<br />
“Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat denganku”, yakni jadikanlah dia sebagai orang khusus dan penasihat khusus bagiku.<br />
فَلَمَّا كَلَّمَهُ<br />
“Maka tatkala telah bercakap-cakap dengan dia” yakni raja telah bercakap-cakap dengannya, mengetahui serta melihat keutamaan, kepandaian, kemahiran, dan kecakapan serta keutamaan dan kesempurnaan pada rupa dan perangainya, berkatalah raja kepadanya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ<br />
“Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami” yakni, sesungguhnya kamu di sisi kami telah menjadi seseorang yang berkedudukan dan dipercaya. Yusuf ‘alaihissalam berkata, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ<br />
”Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”<br />
Nabi Yusuf ‘alaihissalam memuji dirinya. Hal ini diperbolehkan bagi seorang yang belum diketahui tentang keadaan dirinya, pada saat yang dibutuhkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa ia adalah orang yang حَفِيظٌ (pandai menjaga), penjaga/bendahara yang dipercaya, عَلِيمٌ (berpengetahuan), yakni memiliki pengetahuan, ketelitian, dan kejelian terhadap segala perkara yang diurusinya. (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/275)<br />
Perlu diketahui sekali lagi, bahwa Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengucapkan ucapan yang mengandung pujian terhadap dirinya tersebut adalah ketika beliau telah mendapatkan kedudukan dan kepercayaan di sisi raja. Bukan serta merta beliau memuji dirinya untuk meraih kedudukan. Tentu hal ini berbeda dengan keadaan para kontestan pemilu atau para politikus yang berkampanye memuji diri dalam rangka meraih kedudukan dan ambisi politiknya.</p>
<p>Faedah<br />
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menyebutkan dalam tafsirnya: “Sebagian ulama berkata, pada ayat ini terdapat dalil tentang diperbolehkannya bagi orang yang baik (shalih), bekerja untuk orang yang buruk (fajir) atau penguasa yang kafir. Dengan syarat, orang tersebut tahu, bahwa segala pekerjaan/tugas diserahkan kepadanya (diberi kekuasaan penuh untuk mengaturnya), dan bukan diatur oleh (orang-orang yang fajir atau penguasa yang kafir tersebut, pen.). Sehingga, ia akan mengatur sesuai dengan apa yang dia kehendaki (untuk hal yang baik dan bermanfaat). Adapun kalau pekerjaan tersebut harus berdasarkan pada kemauan dan kehendak orang yang fajir atau (penguasa yang kafir), menuruti hawa nafsu dan kekufurannya (di bawah aturan mereka), hal yang demikian ini tidak diperbolehkan.<br />
Sebagian mereka berpendapat, perihal ini (bekerja untuk orang buruk/ penguasa yang kafir) khusus hanya untuk Nabi Yusuf ‘alaihissalam saja. Adapun sekarang tidak diperbolehkan. Pendapat yang pertama lebih kuat (boleh dan bukan kekhususan), dengan syarat yang telah disebutkan tadi.<br />
Al-Mawardi rahimahullahu berkata: “Apabila yang berkuasa adalah orang yang zalim, para ulama berbeda pendapat tentang boleh dan tidaknya, seorang untuk bekerja dengannya.<br />
Pendapat pertama, membolehkan. Apabila seorang bekerja dengan baik dan benar (memenuhi hak), pada perkara yang telah diserahkan penuh kepadanya (untuk mengaturnya). Karena dalam ayat ini, Nabi Yusuf ‘alaihissalam bekerja (menerima pekerjaan) dari raja (Fir’aun)1. Pertimbangan ini berdasarkan pekerjaan (kemampuan) beliau dan bukan pada orang lain.<br />
Pendapat kedua, tidak membolehkan. Hal ini berdasarkan adanya bentuk/unsur menolong atas kezaliman yang mereka lakukan. Memuji mereka, dengan meniru (melakukan) perbuatannya.<br />
Para ulama yang berpendapat membolehkan bekerja dengan orang yang zalim, menjawab perihal yang terjadi pada Nabi Yusuf ketika menerima pekerjaan dari Fir’aun, dengan dua jawaban:<br />
Pertama, Fir’aun (raja)-nya Nabi Yusuf waktu itu seorang yang shalih (muslim). Adapun Fir’aun yang membangkang (kafir), adalah Fir’aun (raja)-nya Nabi Musa ‘alaihissalam.<br />
Kedua, hal ini melihat pada kekuasaan dan bukan pada pekerjaannya.”<br />
Al-Mawardi berkata: “Yang benar dalam hal ini adalah merinci masalah menjadi tiga kesimpulan:<br />
1. Boleh bagi orang yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk melakukannya. Dengan catatan, tidak ada unsur berijtihad (berpendapat) dalam melaksanakan tugasnya seperti menyalurkan shadaqah dan zakat.<br />
Boleh seseorang menerima pekerjaan dan tugas dari orang yang zalim. Karena, adanya nash/dalil yang menerangkan kepada siapa shadaqah dan zakat itu disalurkan telah mencukupi, sehingga tidak memerlukan lagi adanya ijtihad. (Maka kebebasan bertindak dalam hal ini, telah menjadi cukup baginya [terbebaskan] dari mengikuti perintah [peraturan orang zalim tersebut, pen.]).<br />
2. Keadaan di mana seseorang tidak diperbolehkan untuk bertindak sendiri, adanya keharusan untuk berijtihad (berpendapat, berinisiatif) dalam mengatur urusan, seperti menangani harta rampasan.<br />
Keadaan seperti ini tidak boleh bagi seseorang untuk menerima penugasan dari orang yang zalim. Hal ini dikarenakan ia telah melakukan tindakan yang tidak benar dan berijtihad (berpendapat, mengatur) pada perkara yang tidak berhak untuk melakukannya.<br />
3. Keadaan yang boleh melimpahkan tugas kepada orang yang ahli dan boleh baginya berijtihad, seperti menangani hukum dan pidana. Apabila terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak dan tidak ada yang dipaksa, (maka boleh baginya bekerja untuk orang yang zalim, pen.). Namun apabila terjadi pemaksaan, tidak diperbolehkan.<br />
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu dalam Taisir Al-Lathiful Mannan, berkata setelah menyebutkan ayat di atas: “Pada ayat ini terdapat keutamaan ilmu, ilmu syar’i dan hukum, ilmu ta’bir mimpi, ilmu mengatur dan mengurusi negara, serta ilmu kepemerintahannya. Yang menjadi salah satu sebab Nabi Yusuf ‘alaihissalam memperoleh kedudukan yang tinggi di dunia dan di akhirat kelak, yaitu adanya ilmu yang beragam dan banyak (mengetahui berbagai macam ilmu). Hal ini juga menunjukkan bahwa ilmu ta’bir mimpi termasuk bagian dari fatwa. Maka tidak boleh bagi siapapun untuk mena’birkan suatu mimpi dan memastikannya, sebelum mengetahui secara pasti. Sebagaimana halnya (dalam hukum/perkara), tidak boleh bagi siapapun berfatwa dalam hal apapun tanpa ilmu. Karena dalam surat Yusuf ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menamai kemampuan mena’birkan mimpi, dengan nama ilmu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
وَكَذَلِكَ يَجْتَبِيكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِنْ تَأْوِيلِ الْأَحَادِيثِ<br />
“Dan demikianlah Rabbmu, memilih kamu (untuk menjadi nabi) dan diajarkan-Nya kepadamu sebagian dari ta’bir mimpi-mimpi.” (Yusuf: 6)<br />
Ayat ini juga menerangkan, tidak mengapa seseorang memberitakan tentang dirinya, berupa sifat-sifat yang baik dan sempurna, berilmu pengetahuan dan yang lainnya. Hal ini boleh dilakukan selama membawa maslahat, selamat dari berdusta, dan tidak bermaksud untuk memperlihatkan diri (riya’). Seperti yang tersebut dalam ayat: Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 55)</p>
<p>Catatan: Beberapa rujukan yang tersebut di atas, keumumannya dinukil dari Al-Maktabah Asy-Syamilah. Mengingat keterbatasan rujukan yang ada pada kami.<br />
Wallahu a’lam bish-shawab, wal ‘ilmu ‘indallah.</p>
<p>1 Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata dalam tafsirnya, fir’aun (pharao) adalah nama yang dipakai untuk penyebutan raja-raja Mesir zaman dahulu. Sebagaimana Qaisar (Kaisar) atau Hiraql (Heraklius) untuk penamaan raja-raja Romawi. Adapun Persia terkenal penyebutannya dengan Al-Akasirah, bentuk jamak dari Kisra. Sedangkan raja-raja Yaman dikenal penamaannya dengan At-Taba’ah, jamak dari Taba’. Kemudian beliau menyebutkan riwayat dari Muhammad bin Ishaq, bahwa fir’aun-nya Nabi Yusuf adalah raja terkemuka bernama Ar-Rayyan bin Al-Walid, dan masuk Islam (mengikuti ajaran Nabi Yusuf ‘alaihissalam). Sedangkan fir’aun-nya Nabi Musa ‘alaihissalam adalah raja yang bernama Al-Walid bin Mush’ab bin Ar-Rayyan (dan menentang ajaran Nabi Musa ‘alaihissalam) </span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/referensiislam.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/referensiislam.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/referensiislam.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/referensiislam.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/referensiislam.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/referensiislam.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/referensiislam.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/referensiislam.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/referensiislam.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/referensiislam.wordpress.com/93/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=93&subd=referensiislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/jangan-berebut-jabatan-bertameng-al-quran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a7e0a2c0f5c7d033f9328596e8d9c53a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mumtazanas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kisah Nabi Yusuf dan Meminta Jabatan</title>
		<link>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/kisah-nabi-yusuf-dan-meminta-jabatan/</link>
		<comments>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/kisah-nabi-yusuf-dan-meminta-jabatan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2009 07:16:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mumtazanas</dc:creator>
				<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kajian kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://referensiislam.wordpress.com/?p=88</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc
Penjelasan Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani tentang Kisah Nabi Yusuf
Orang yang berdalil dengan kisah masuknya Nabi Yusuf dalam siyasah (pemerintahan) telah tenggelam dalam kesalahan. Yaitu ketika beliau mengatakan:
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
“Jadikanlah aku bendaharawan negara Mesir.” (Yusuf: 55)
Padahal beliau tidak memasuki tugas ini kecuali setelah mendapatkan persaksian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=88&subd=referensiislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong><span class="atas">Penulis : Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu">Penjelasan Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani tentang Kisah Nabi Yusuf<br />
Orang yang berdalil dengan kisah masuknya Nabi Yusuf dalam siyasah (pemerintahan) telah tenggelam dalam kesalahan. Yaitu ketika beliau mengatakan:<br />
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ<br />
“Jadikanlah aku bendaharawan negara Mesir.” (Yusuf: 55)<br />
Padahal beliau tidak memasuki tugas ini kecuali setelah mendapatkan persaksian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tertulis pada persaksian tersebut:<br />
إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ<br />
“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi sangat berpengetahuan.” (Yusuf: 55)1<br />
Ahli balaghah (sastra Arab) dapat membedakan antara kata الْحَافِظُ (yang berarti menjaga) dengan kata الْحَفِيظُ (yang sangat pandai menjaga), juga antara kata الْعَالِمُ(yang berilmu) dengan kata الْعَلِيمُ (yang sangat berpengetahuan). Maka perhatikan hal ini, karena sesungguhnya ini termasuk rahasia-rahasia Al-Qur`an yang penuh hikmah. </span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu"><span id="more-88"></span><br />
Sebagaimana diherankan dari yang lain juga, yang membolehkan diri mereka menerima jabatan politik masa ini –bersamaan dengan apa yang ada di dalamnya berupa sistem parlemen kafir atau jahat– berdalil dengan perbuatan Nabi Yusuf, sembari melalaikan bahwa Nabi Yusuf tidak memintanya. Namun raja itulah yang menawarkannya kepada beliau. Beliau juga tidak menerimanya melainkan ketika raja tersebut menjamin keamanan dan kebebasan baginya. Sehingga tidak ada tekanan, atau ancaman, atau mengorbankan agama, atau tarik ulur, atau tawar menawar, atau adu argumentasi. Oleh karena itu, perhatikan urutannya dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ. قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ<br />
“Dan raja berkata: ‘Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.’ Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi sangat berpengetahuan’.” (Yusuf: 54-55)<br />
Adapun mereka (para politikus, pen), mereka telah takjub dan berbaik sangka terhadap diri mereka sendiri. Sehingga setan menggambarkan suatu gambaran yang terbayang dalam benak mereka bahwa mereka akan kokoh dalam kebenaran. Sementara sebenarnya mereka leleh dalam keridhaan terhadap aturan manusia. Allah lah tempat memohon pertolongan.<br />
Adapun Nabi Yusuf, beliau tidak mengorbankan agamanya dan tidak menyia-nyiakan kesungguhannya dalam siyasah (politik) yang syar’i. Tidak pula beliau melaksanakan undang-undang raja yang kafir, dengan dalih maslahat dakwah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللهُ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ<br />
“Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendaki-Nya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.” (Yusuf: 76)<br />
Bila kita mengalah (pada anggapan mereka yakni beliau minta jabatan, pen) maka kamipun akan mengatakan sebagaimana yang dinyatakan ulama ushul fiqih, ‘syariat umat sebelum kita bukanlah syariat bagi kita pada perkara yang menyelisihi syariat kita’. Padahal di sini syariat kita menyelisihinya, karena kita dilarang untuk minta jabatan. Seperti dalam hadits Abdurrahman bin Samurah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:<br />
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا<br />
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan, karena jika engkau diberi karena permintaanmu niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong). Namun jika engkau diberi tanpa memintanya niscaya engkau akan ditolong” (Muttafaqun ‘alaih)<br />
Kami akan menjawab bahwa Nabi Yusuf telah disebutkan kesuciannya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak bekerja kecuali dengan bimbingan Allah. Yakni, semua manusia berlaku padanya kaidah “jika engkau diberi kepemimpinan karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak ditolong) ….” kecuali yang diberi predikat kesucian oleh wahyu yang tidak akan salah. Adapun mereka yang sok pandai pada masa ini, mereka tunduk pada kondisi undang-undang pada hari ini ataupun besok. Bahkan sebelum melaksanakan tugas poltiik tersebut, mereka harus bersumpah untuk menghormati undang-undang. Dan ini telah terjadi, bahkan kami tidak tahu bahwa selainnya juga telah terjadi. Maka sungguh ajaib orang yang menyingkirkan kekafiran dengan kekafiran.<br />
Maka tersimpulkan dari ketergesaan ini lima jawaban:<br />
1. Nabi Yusuf tidak meminta kepemimpinan, namun ditwarkan kepada beliau, sebagaimana ditunjukkan oleh susunan ayat. Maksimal yang ada dalam ucapan beliau<br />
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ<br />
“Jadikan aku bendaharawan negeri (Mesir)” adalah keterangan tentang spesialisasinya dan pilihannya.<br />
2. Beliau aman dari tekanan peraturan (negara) dan dipersilakan untuk mengamalkan syariat Islam. Dua hal ini hanyalah sebuah khayalan dalam realita aturan-aturan di muka bumi masa ini.<br />
3. Bahwa beliau mendapat persaksian kesucian di mana beliau juga seorang Rasul. Sehingga tidak dikhawatirkan pada beliau apa yang dikhawatirkan pada orang lain.<br />
Diriwayatkan oleh Muhammad bin Sirin rahimahullahu, bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu menugaskan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sebagai gubernur di daerah Bahrain. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu datang membawa uang 10.000. Maka Umar mengatakan kepadanya: “Apakah engkau peruntukkan harta ini untuk kepentingan pribadimu, wahai musuh Allah dan musuh kitab-Nya?!”<br />
Maka Abu Hurairah menjawab: “Aku bukan musuh Allah ataupun musuh kitab-Nya, akan tetapi justru musuh yang memusuhi keduanya.”<br />
Umar menukas: “Lalu darimana hartamu ini?”<br />
“Itu adalah kuda yang berkembang biak, dan hasil kerjaan budakku, serta pemberian yang datang beberapa kali,” jawab Abu Hurairah.<br />
Mereka pun memeriksanya. Ternyata mereka mendapatkannya seperti apa yang dikatakan Abu Hurairah. Setelah hal itu berlalu, Umar memanggil Abu Hurairah untuk ditugaskan kembali akan tetapi beliau menolak. Maka Umar berkata: “Apakah kamu tidak suka jabatan ini, padahal telah memintanya orang yang lebih baik darimu, Yusuf ‘alaihissalam?”<br />
Abu Hurairah menjawab: Yusuf adalah seorang nabi, putra seorang nabi, dan cucu seorang nabi. Sedangkan saya, Abu Hurairah, putra seorang ibu yang kecil. Dan aku khawatir tiga tambah dua (perkara -pent).”<br />
Umar berkata: “Tidakkah kamu katakan lima saja?”<br />
Abu Hurairah menjawab: “Saya khawatir berkata tanpa ilmu, memutuskan tanpa kesabaran dan pikir panjang, takut punggungku dicambuk, hartaku diambil dan kehormatanku dicela.”2<br />
4. Syariat umat sebelum kita bukanlah syariat bagi kita pada perkara yang menyelisihi syariat kita. Dalam hal ini, syariat kita telah menyelisihinya.<br />
5. Nabi Yusuf melakukan apa yang beliau lakukan pada tugasnya tersebut dengan posisi beliau sebagai seorang rasul. Seandainya pun seseorang diperbolehkan mengikuti beliau dalam urusan itu, maka pewarisnya secara syar’i adalah seorang mujtahid. Ibnu Abdil Bar berkata: “Bila yang demikian itu (menyebut keahliannya dalam kondisi terpaksa -pent), maka boleh bagi seorang ulama saat itu untuk memuji dirinya dan mengingatkan tentang kedudukannya, maka saat itu berarti dia membicarakan nikmat Allah pada dirinya dalam rangka mensyukurinya.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlihi, 1/176).<br />
Wallahu a’lam.</span></p>
<p style="text-align:justify;">Penjelasan Asy-Syaikh As-Sa’di<br />
Asy-Syaikh Al-Mufassir Abdurrahman As-Sa’di mengatakan: “Jawabannya ada pada firman Allah:<br />
إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ<br />
“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi sangat berpengetahuan.”<br />
Yakni, beliau memintanya demi mewujudkan maslahat ini yang tidak mungkin dilakukan orang lain. Yaitu, menjaga harta dengan sempurna, mengetahui segala sisi yang terkait dengan perbendaharaan tersebut, baik pengeluaran, pembelanjaan maupun penegakan keadilan yang sempurna. Maka ketika beliau melihat sang raja mendekatkan dirinya kepadanya (menjadikannya orang khusus) dan mengutamakannya atas raja itu sendiri, serta pada kedudukan yang tinggi, maka menjadi wajib baginya untuk memberikan pengarahan yang sempurna bagi raja maupun rakyat. Itu adalah suatu keharusan dalam tugasnya.<br />
Oleh karenanya, ketika beliau melakukan tugas menjaga perbendaharaan Mesir, beliau sangat berusaha untuk menguatkan pertanian, sehingga tidak tersisa satu tempat pun dari tanah Mesir, dari ujung ke ujung yang lain, yang pantas untuk ditanami melainkan ia tanami selama tujuh tahun. Lalu beliau bentengi dan jaga dengan penjagaan yang sangat ajaib. Setelah itu, datanglah tahun-tahun paceklik. Manusia sangat membutuhkan pangan. Maka, beliaupun berusaha menimbang dengan penuh keadilan, sehingga beliau larang para pedagang untuk membeli makanan, khawatir mendesak orang-orang yang butuh. Maka terwujudlah dengan itu maslahat yang banyak dan manfaat yang tidak terhitung, sebagaimana telah diketahui.” (Bahjatul Qulub Al-Abrar)</p>
<p style="text-align:justify;">1 Lihat kitab Bahjatu Qulubil Abrar karya Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu, hal. 150-151.<br />
2 Riwayat Ibnu Sa’d dalam kitab Thabaqat Al-Kubra (4/335). Dalam sanadnya Abu Hilal Ar-Rasibi dan dia –walaupun haditsnya tidak sangat dibuang– tapi juga didukung dalam riwayat ini oleh Ayyub As-Sikhtiyani sebagaimana dalam kitab As-Siyar karya Adz-Dzahabi (2/612). Dengan itu, riwayat ini menjadi shahih.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/referensiislam.wordpress.com/88/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/referensiislam.wordpress.com/88/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/referensiislam.wordpress.com/88/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/referensiislam.wordpress.com/88/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/referensiislam.wordpress.com/88/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/referensiislam.wordpress.com/88/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/referensiislam.wordpress.com/88/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/referensiislam.wordpress.com/88/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/referensiislam.wordpress.com/88/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/referensiislam.wordpress.com/88/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=88&subd=referensiislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/kisah-nabi-yusuf-dan-meminta-jabatan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a7e0a2c0f5c7d033f9328596e8d9c53a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mumtazanas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Demokrasi Adalah Liberalisasi</title>
		<link>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demokrasi-adalah-liberalisasi/</link>
		<comments>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demokrasi-adalah-liberalisasi/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2009 07:14:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mumtazanas</dc:creator>
				<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kajian kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[liberalisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://referensiislam.wordpress.com/?p=86</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin
Telah masyhur bahwa pemahaman demokrasi berasal dari masyarakat Yunani Kuno. Athena, sebagai pusat pemerintahan masyarakat Yunani Kuno, telah membumikan pemahaman demokrasi pada masyarakatnya. Masyarakat telah dilibatkan langsung dalam menentukan pemerintahnya melalui penggunaan hak dipilih dan memilih. Meskipun hak politik ini masih tidak diberlakukan kepada kaum wanita, budak, atau yang berstatus warga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=86&subd=referensiislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong><span class="atas">Penulis : Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu">Telah masyhur bahwa pemahaman demokrasi berasal dari masyarakat Yunani Kuno. Athena, sebagai pusat pemerintahan masyarakat Yunani Kuno, telah membumikan pemahaman demokrasi pada masyarakatnya. Masyarakat telah dilibatkan langsung dalam menentukan pemerintahnya melalui penggunaan hak dipilih dan memilih. Meskipun hak politik ini masih tidak diberlakukan kepada kaum wanita, budak, atau yang berstatus warga asing. Athena menjadi benih masyarakat yang liberal (yang memiliki kebebasan) bagi rakyatnya untuk menentukan sendiri pemerintahannya. Inilah yang diistilahkan dewasa ini dengan masyarakat yang demokratis. Masyarakat yang warganya memiliki kebebasan untuk menentukan masa depan kehidupan bangsanya. </span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu"><span id="more-86"></span><br />
Dalam perkembangannya, pemahaman demokrasi diusung oleh beberapa tokoh pemikir dan filosof. John Locke dalam bukunya Two Treatises of Government (1690) menyatakan bahwa pemerintah bertugas menjamin hak-hak dasar rakyat, yaitu hak untuk hidup, hak memiliki, hak berbicara, beragama dan hak kebebasan membuat opini. Jika pemerintah tak mampu menjaga hak-hak tersebut, rakyat memiliki hak melakukan revolusi. Di Perancis, sejak tahun 1700-an, tiga filosof terkenal, yaitu Montesquieu, Rousseau, dan Voltaire juga melontarkan ide-ide kebebasan. Dalam buku The Spirit of the Laws (1748), Montesquieu membagi kekuasaan negara menjadi tiga, atau yang dikenal dengan Trias Politika. Yaitu kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Adapun Rousseau dalam buku The Social Contract (1762) mengungkapkan bahwa pemerintahan merupakan cermin dari kepercayaan rakyatnya. Sedangkan Voltaire memberikan kecaman terhadap pemerintah yang mengekang kebebasan rakyatnya. Dari ide-ide dan pemikiran-pemikiran tiga filosof tersebut, rakyat Perancis melakukan gerakan revolusi. Tahun 1789, Revolusi Perancis meletus dengan mengusung jargon: liberty (kebebasan), fraternity (persaudaraan), dan equality (persamaan). Tiga prinsip ini dijadikan kalangan Yahudi sebagai prinsip Freemasonry, organisasi bawah tanah Yahudi yang mengendalikan lobi Yahudi di Amerika Serikat. (A New Encyclopedia of Freemasonry, New York, Wing Books, 1996 &#8211; Syamsuddin Ramadhan, www.syariahpublications.com)<br />
Setelah usai Perang Dunia I, ide demokrasi laris dianut berbagai negara termasuk Indonesia. Tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan yang telah mengenyam pendidikan barat, melansir ide-ide demokrasi tersebut. Ide-ide tersebut dibungkus dengan bahasa nasionalisme.<br />
Pemahaman demokrasi mulai menggeliat hebat setelah Perang Dunia II. Negara-negara jajahan banyak yang mendapatkan kemerdekaan, maka model bentuk negara banyak yang merujuk ke pemikiran para filosof yang mengusung ide-ide demokrasi. Kemudian pemahaman demokrasi ini tak terbatas pada ranah (bidang) politik, tapi merambah ke berbagai bidang lainnya. Demokrasi, yang salah satu prinsipnya adalah liberty (kebebasan), lantas merambah pada bidang ekonomi, sosial, budaya, dan kewanitaan. Maka, berkembanglah tuntutan untuk memberikan kebebasan kepada kaum wanita dalam menentukan hak politiknya. Tak mengherankan bila kemudian wanita beramai-ramai naik ke panggung politik. Tak lagi terikat aturan agama, karena mereka memiliki kebebasan yang diatur undang-undang. Dengan bahasa lain, kebebasan yang dilegalkan atas nama negara.<br />
Dalam ranah agama di Indonesia, gagasan-gagasan liberalisasi (yang merupakan salah satu sendi demokrasi) diusung secara terbuka oleh Nurcholis Madjid pada periode tahun 1970-an. Yang sebelumnya, bibit-bibit gagasan tersebut disemai oleh Djohan Effendi dan Ahmad Wahib. Bisa pula dimasukkan nama lain, yaitu Harun Nasution. Disusul kemudian Abdurrahman Wahid, Syafi’i Ma’arif, Dawam Rahardjo, Komarudin Hidayat, Ulil Abshar, dan sebagainya. Tendensi mereka secara nyata menarik gagasan-gagasan demokratisasi diterapkan di Indonesia, di semua wilayah publik dan semua bidang kehidupan, tak terkecuali dalam bidang agama.<br />
Saat terjadi polemik tentang Ahmadiyah, maka wajah-wajah para pembela dan penjaja liberalisme secara nyata muncul ke permukaan. Kini, dalam ranah politik, partai-partai politik dari kalangan berbasis massa Islam, sadar atau tidak telah pula mengusung gagasan liberalisme. Meskipun dalam bahasa mereka digunakan slogan “demokratisasi”. Namun, inti ajarannya tetap sama. Demokratisasi adalah liberalisasi. Wallahu a’lam.</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/referensiislam.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/referensiislam.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/referensiislam.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/referensiislam.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/referensiislam.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/referensiislam.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/referensiislam.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/referensiislam.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/referensiislam.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/referensiislam.wordpress.com/86/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=86&subd=referensiislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demokrasi-adalah-liberalisasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a7e0a2c0f5c7d033f9328596e8d9c53a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mumtazanas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Demi Suara, Apapun Dilakukan</title>
		<link>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demi-suara-apapun-dilakukan/</link>
		<comments>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demi-suara-apapun-dilakukan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2009 07:10:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mumtazanas</dc:creator>
				<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kajian kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye politik]]></category>
		<category><![CDATA[partai]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://referensiislam.wordpress.com/?p=82</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin
Menjelang pemilu, berbagai wilayah di Republik Indonesia ini diwarnai berbagai atribut partai. Mereka –para peserta pesta demokrasi– berlomba memajang anggota partainya untuk dipilih rakyat. Mereka berlomba meraup suara sebanyak mungkin agar bisa meloloskan anggota partainya menduduki kursi jabatan yang diperebutkan.
Di antara peserta pesta demokrasi itu, terdapat partai-partai yang mengusung nama [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=82&subd=referensiislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><strong><span class="atas">Penulis : Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu">Menjelang pemilu, berbagai wilayah di Republik Indonesia ini diwarnai berbagai atribut partai. Mereka –para peserta pesta demokrasi– berlomba memajang anggota partainya untuk dipilih rakyat. Mereka berlomba meraup suara sebanyak mungkin agar bisa meloloskan anggota partainya menduduki kursi jabatan yang diperebutkan.</span></p>
<p style="text-align:justify;">Di antara peserta pesta demokrasi itu, terdapat partai-partai yang mengusung nama Islam. Mereka masih berkeyakinan bahwa sentimen agama masih menjadi komoditas yang laik jual. Meskipun senyatanya, kesantunan beragama terkadang tidak melekat dalam pergaulan mereka. Tak sedikit yang berlaga sehingga saling menyerang, baku tikai hanya karena beda partai. Tak sedikit pula yang membujuk rayu masyarakat dengan uang, kaos, atau fasilitas lainnya dengan maksud masyarakat memilihnya. Ini yang sering dimunculkan sebagai isu-isu untuk meruntuhkan partai lawan.</p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu"><span id="more-82"></span><br />
Seperti apa wajah partai Islam sekarang? Atau, sebelum pertanyaan ini disodorkan, perlu dipertanyakan terlebih dulu: Adakah partai Islam itu? Partai-partai “Islam” (dalam tanda kutip) cukup variatif. Baik dari sisi konstituen (para pendukung) maupun dari sisi visi yang menjadi dasar perjuangan mereka.<br />
Di antaranya ada yang secara tegas menyatakan diri sebagai partai berazas Islam, berjuang untuk menegakkan hukum Islam ke dalam perundang-undangan Indonesia. Dalam sejarah kepartaian setelah Indonesia merdeka, partai yang memiliki garis perjuangan seperti itu bisa ditemukan pada Partai Masyumi.<br />
Bagaimana dengan partai-partai “Islam” masa pascareformasi? Sungguh, partai-partai yang ada sekarang masih sulit untuk disejajarkan dengan Partai Masyumi yang dulu. Walau dengan tingkat “soliditas” yang tinggi dan “handal”, toh dalam pentas sejarah kepartaian, Masyumi masih bisa dijegal kalangan nasionalis sekuler dan kalangan komunis. Perjuangan untuk menegakkan syariat Islam melalui sistem demokrasi kepartaian pun kandas. Presiden Soekarno saat itu menekan Masyumi untuk bubar melalui Keputusan Presiden No. 200/1960. Maka, tidak kurang dari sebulan setelah Keputusan Presiden tersebut, pada tanggal 13 September 1960 Partai Masyumi menyatakan membubarkan diri. Pembubaran diri ini dilakukan setelah Presiden mengancam akan menjadikannya sebagai partai terlarang jika tidak mematuhinya. (Lihat Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, Kisah dan Analisis Perkembangan Politik Indonesia 1945-1965, hal. 414-415). Itulah klimaks memperjuangkan agama melalui alur demokrasi. Berupaya membangun dinding, tapi lupa membangun fondasi. Berupaya agar syariat Islam diberlakukan dalam perundangan, tapi lalai membekali umat dengan pemahaman Islam yang benar.<br />
Bentuk lainnya, terdapat pula partai-partai yang secara tegas menyatakan bukan partai Islam, namun memiliki basis massa dan pengurus partai berasal dari tokoh-tokoh yang dianggap oleh sebagian kalangan sebagai tokoh Islam. Partai-partai ini oleh sebagian kalangan dianggap memiliki akar sejarah keislaman dan memiliki ikatan emosional yang kuat dengan ormas-ormas Islam.<br />
Terlepas dari corak yang ada pada partai-partai “Islam” tersebut, tumbuh keyakinan pada sebagian kalangan bahwa terjun ke gelanggang politik, masuk dalam sistem demokrasi merupakan bentuk perjuangan menegakkan dakwah. Berjuang melalui partai-partai “Islam”, menyuarakan aspirasi umat adalah bagian dari dakwah. Bahkan telah terpatri pada benak sebagian kaum muslimin, bila tidak turut berjuang melalui partai, maka negara akan dipimpin dan dikuasai kaum kafir. Umat Islam akan menjadi kelompok marginal (terpinggirkan), tidak berada dalam arus lingkaran kekuasaan. Seakan-akan keselamatan kaum muslimin hanya bisa dicapai dengan merebut suara terbanyak pada pesta demokrasi. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:<br />
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ<br />
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55)<br />
Abul Fida Ismail Ibnu Katsir rahimahullahu menuturkan, inilah janji Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadikan umat-Nya sebagai khalifah di muka bumi. Maksudnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadikan umat-Nya sebagai pemimpin-pemimpin masyarakat dan penguasa mereka. Sungguh, benar-benar Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengganti rasa takut menjadi situasi yang penuh rasa aman dan (tegaknya) hukum. Allah Yang Mahasuci dan Mahatinggi telah membuktikan janji itu dan milik-Nya lah segala puji. Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum meninggal dunia, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membukakan kemenangan kepada kaum muslimin dengan Fathu Makkah, Khaibar, Bahrain, dan seluruh Jazirah Arab serta bumi Yaman secara total. Jizyah (upeti) telah bisa diperoleh dari kalangan Majusi Hajar, sebagian pinggiran Syam. Para raja mengajukan deklarasi damai kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya Raja Heraklius, Romawi, penguasa Mesir dan Iskandariyah yaitu Muqauqus, Raja Oman, Raja An-Najasyi di Habasyah yang memerintah setelah Ashimah rahimahullahu. Kemudian, kala beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih pengganti beliau dengan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Semasa pemerintahannya, Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengirim pasukan di bawah komando Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu ke Persia. Kemenangan pun diperoleh, Persia ditaklukkan dan sebagian tentaranya dibunuh. Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pun mengutus pasukan di bawah pimpinan Abu Ubaidah radhiyallahu ‘anhu ke wilayah Syam. Juga mengirim sahabat Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ‘anhu beserta pasukannya ke Mesir. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemenangan kepada pasukan kaum muslimin di Syam, berhasil pula menguasai Bashrah, Damaskus, dan yang tersisa adalah sebagian negeri Hauran. Sepeninggal Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, muncul Umar Al-Faruq radhiyallahu ‘anhu. Beliau menegakkan pemerintahan secara paripurna, yang belum ada tandingannya dalam sejarah –setelah para nabi– dalam hal kekokohan, kekuatan, dan keadilannya yang sungguh sempurna. Dalam masa pemerintahannya, wilayah Syam dikuasai secara total, beberapa wilayah Mesir lainnya, dan sebagian besar wilayah Persia pun berhasil dikuasai. Begitu pula dengan kekaisaran Kisra, berhasil ditaklukkan dan direndahkan serendah-rendahnya. Raja Kisra lari hingga terusir. Nasib serupa pun menimpa Raja Romawi. Kerajaannya berhasil diruntuhkan, hingga terlepas kekuasaannya di negeri Syam dan dia lari menuju Konstantinopel. Kemudian saat masa Daulah Utsmaniyah, kekuasaan kaum muslimin semakin melebar dari Timur hingga belahan Barat bumi. Wilayah Maghribi berhasil dikuasai hingga batas ujung yaitu Andalusia, Qabras (Cyprus), negeri Qairawan dan Sabtah yang terletak sekitar Laut Atlantik. Dari arah timur hingga ke negeri Cina. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir saat menjelaskan ayat di atas, 3/366)<br />
Demikianlah fakta sejarah. Lantaran kekokohan iman, kebersihan aqidah, ketulusan beramal shalih, Allah Subhanahu wa Ta’ala menampakkan janjinya. Kata Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu, pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala bisa diperoleh dengan mengikuti syariat-Nya dan bersabar (dalam menjalankannya). Sebagaimana firman-Nya:<br />
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ<br />
“Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad: 7)<br />
Ini sebagaimana tersebut dalam pernyataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma:<br />
احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ<br />
“Jagalah (hukum-hukum) Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah (hukum-hukum) Allah niscaya akan engkau dapati Dia di depanmu.” (HR. At-Tirmidzi no. 2516, dishahihkan Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, no. 7957)<br />
Maka, barangsiapa menjaga Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menjaga agama-Nya, bersikap istiqamah, saling menasihati dan bersabar atasnya, kelak Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menolongnya, mengokohkannya atas musuh-musuhnya serta menjaganya dari tipu daya musuhnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ<br />
“Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (Ar-Rum: 47)<br />
Nampak, betapa keberhasilan yang gilang-gemilang dari generasi utama umat ini karena ketaatan, ketundukan, dan ketulusan mereka dalam menetapi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah generasi yang senantiasa ittiba’ (mengikuti) apa yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah kunci keberhasilan mereka. Dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka berhasil menguasai dan memimpin di berbagai belahan dunia. Ke sanalah mesti merujuk. Merekalah yang patut untuk diteladani. Bukan mengikuti langkah-langkah yang telah dicanangkan secara sistematik oleh orang-orang kafir, musuh-musuh Islam. Ketika menukil ayat:<br />
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ. وَمَنْ يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ<br />
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Ma’idah: 55-56)<br />
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam menyatakan: “Perhatikan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjanjikan kemenangan kepada orang-orang yang beriman atas musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala setelah menyebutkan kaidah (prinsip) keimanan, yaitu sikap wala’ (loyalitas) yang kokoh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang-orang yang beriman. Sikap wala’ (loyalitas) ini diiringi pula dengan sikap berlepas diri secara total dari musuh-musuh (Allah Subhanahu wa Ta’ala).” (Tanwir Azh-Zhulumat, hal. 49)<br />
Maka, apa yang akan terjadi jika perjuangan menegakkan Islam tanpa mengindahkan prinsip-prinsip keimanan? Bahkan prinsip-prinsip tersebut dinjak-injak dan dicampakkan demi meraup suara pada pemilu. Wallahul Musta’an.<br />
Bila ditelaah secara cermat, sejauh mana kerusakan yang ditimbulkan akibat mengikuti sistem demokrasi ini, bagaimana sikap para aktivis partai “Islam” setelah mereka berkubang di lumpur demokrasi, maka sudah bukan satu hal yang asing bila terdengar lontaran-lontaran pemikiran aneh dan ganjil dari para politisi partai “Islam”. Dari sekian banyak “Islam”, ada partai “Islam” yang memimpikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, menggeser haluan perjuangan partainya. Menjelang Pemilu 1999 misalnya, Dewan Syariah partai “Islam” ini, selaku lembaga yang bertugas membuat putusan agama untuk anggota dan simpatisan partai, mengeluarkan seruan kepada kader dan pendukungnya agar tak terjebak dalam kesibukan mencari pemilih. Sebab, partai ini didirikan bukan untuk mengejar kekuasaan, tapi guna kepentingan dakwah. Jelang Pemilu 2004, Dewan Syariah partai “Islam” ini mengeluarkan seruan, yang terpenting dilakukan aktivis kader partainya adalah mengajak orang sebanyak-banyaknya memilih partai “Islam” ini. Soal dakwah urusan kemudian. Partai “Islam” ini pun mengalami perubahan dari sebuah partai idealis menjadi pragmatis. Tak heran, bila kemudian muncul pernyataan dari Wakil Sekjen Partai tersebut, bahwa partainya siap menerima anggota non-muslim untuk dijadikan anggota DPR dari partai “Islam”-nya. Bahkan, dikatakannya, bahwa partainya siap berkoalisi dengan partai apapun dan lembaga manapun. Menghadapi Pemilu 2009 ini, Sekjen partai “Islam” ini, saat acara temu muka Tim Delapan partai “Islam” ini dengan sejumlah tokoh non-muslim Makassar, menyatakan bahwa untuk memenuhi target suara 20% dalam Pemilu 2009, partai “Islam” ini berhasrat merangkul semua suku maupun agama. Begitulah pergeseran perilaku politik partai yang didirikan para aktivis bercorak pemahaman Ikhwanul Muslimin.<br />
Pergeseran perilaku politik telah mengubah sikap beragama. Idealisme memperjuangkan tegaknya syariat Islam, luntur tercelup kepentingan-kepentingan sesaat. Adagium (pepatah) dalam politik: “Tidak ada lawan atau kawan abadi, yang ada adalah kepentingan abadi” benar-benar diterapkan. Menukil pernyataan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam, satu dari sekian banyak kerusakan mengikuti pemilu yaitu tamyi’ al-wala’ wal bara’ (lunturnya sikap loyalitas terhadap al-haq dan ahlul haq, serta berlepas diri dari kebatilan dan pengusungnya). (Lihat Tanwir Azh-Zhulumat hal. 49)<br />
Seorang kafir akan dijadikan teman seiring dalam perjuangan karena menunjukkan sikap loyalitas terhadap partai. Sedangkan seorang muslim yang taat, karena ketaatannya kepada syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia tidak dihiraukannya. Bahkan, bisa jadi seorang muslim tadi disikapi sebagai lawan dengan tingkat permusuhan yang tajam lantaran mengkritisi cara perjuangan berpartai. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ. وَمَنْ يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ<br />
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Ma’idah: 55-56)<br />
Firman-Nya:<br />
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ<br />
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (Al-Fath: 29)<br />
Selain itu, seseorang, partai atau jamaah yang terjerembab ke dalam kubangan lumpur demokrasi, maka jerat-jerat aturan perundangan akan mengikatnya. Dia harus tunduk dengan segala perundangan yang ada walau perundangan tersebut menyelisihi syariat. Peraturan yang mengharuskan setiap partai mengajukan calon legislatif dengan komposisi (keterwakilan) 30% harus wanita, tentu bukan semata aturan untuk partai peserta pemilu. Peraturan ini harus dilihat pula sebagai bentuk kemenangan para pejuang emansipasi wanita. Sedangkan agenda tersembunyi dari program emansipasi yaitu merobek hijab muslimah dan mengeluarkan kaum muslimah dari tradisi Islam. Bila kaum muslimah sudah duduk di kursi legislatif, maka koyaklah hijab mereka. Mereka akan bercampur dengan laki-laki yang bukan mahram, mendedahkan aurat, bebas berpandangan antarlawan jenis dan keluar rumah dengan sebab yang bukan darurat. Tak cuma itu, akibat mengikuti sistem demokrasi, maka saat kampanye berlangsung, para wanita turut membaur di antara peserta kampanye laki-laki. Di manakah letak pengamalan terhadap syariat? Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:<br />
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى<br />
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33)<br />
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا<br />
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya’.” (An-Nur: 31)<br />
Pemilihan terhadap wanita untuk menduduki jabatan yang memiliki tanggung jawab dalam kepemimpinan umat, masuk dalam kategori hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu:<br />
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً<br />
“Tidak akan beruntung satu kaum (bangsa) yang menyerahkan kepemimpinannya kepada seorang wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 4425)<br />
Apa yang dilakukan partai-partai “Islam” kala Megawati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) maju mencalonkan diri menjadi Presiden? Partai-partai “Islam” nyaring menyuarakan penentangannya. Menjelang Pemilu 1999 kala itu diwarnai persaingan antara kalangan Islam dengan nasionalis sekuler. Partai-partai “Islam” berupaya menjegal Megawati untuk duduk di kursi RI-1. Mereka menggunakan banyak cara, termasuk mencari justifikasi (pembenaran) dari agama bahwa Islam melarang wanita menjadi kepala negara.<br />
Setelah melebur dalam ‘poros tengah’, partai-partai “Islam” mengusung nama Gus Dur untuk dicalonkan menjadi Presiden. Upaya ‘poros tengah’ berhasil. Gus Dur menduduki kursi presiden. Namun, kala kinerja Gus Dur morat-marit, ‘poros tengah’ yang didukung partai-partai “Islam” menarik dukungannya kepada Gus Dur. Akhirnya, Gus Dur makzul, lengser dari kursi presiden. Penggantinya adalah Megawati. Posisi Megawati menguat karena mendapat dukungan partai-partai “Islam”.<br />
Dulu, partai-partai “Islam” sekuat tenaga menjegal Megawati jadi presiden, tapi setelah itu berbalik mendukungnya. Dalil agama yang melarang wanita jadi kepala negara pun sirna. Tak terdengar lagi gaungnya. Nyata, pernyataan boleh tidaknya wanita jadi kepala negara hanya retorika politik. Para politisi, termasuk dari partai-partai “Islam”, telah melakukan politisasi agama guna memperoleh dukungan kalangan Islam. Agama akan dijunjung sedemikian rupa manakala menguntungkan para politisi atau partai. Namun ketika agama tidak bisa atau menghambat perolehan suara atau kedudukan partai dan politisi, maka agama itu pun dicampakkan.<br />
Kasus yang nyaris sama terjadi pada sebuah partai “Islam”. Partai satu ini pernah dituding sebagai partai anti tahlilan dan yasinan. Melihat latar belakang pendidikan keagamaan para kader partai “Islam” ini, tudingan seperti itu tidak bisa secara mutlak disalahkan. Artinya, kalau para kader partai “Islam” ini mau jujur, praktik acara tahlilan dan yasinan bukan merupakan tradisi keagamaan yang dianut dan diyakini para kader partai “Islam” ini sebagai sesuatu yang benar. Tahlilan dan yasinan bukan materi yang diajarkan kepada kader-kader partai “Islam” ini di halaqah-halaqah tarbiyah mereka. Bahkan, kalau mereka mau jujur, justru ritual tahlilan dan yasinan dinilai (oleh para kader partai “Islam” ini) sebagai bid’ah.<br />
Masalahnya, mengapa tudingan sebagai partai anti tahlilan dan yasinan dibantah? Jawaban untuk pertanyaan ini harus kembali kepada kebijakan petinggi partai. Sebagaimana seruan Dewan Syariah Partai, yang terpenting dilakukan kader adalah mengajak orang pilih partai “Islam” ini. Adapun dakwah, bisa dilakukan setelah itu. Target untuk menggapai perolehan suara sebanyak-banyaknya telah melunturkan idealisme keagamaan. Orientasi kekuasaan telah menjadikan lidah para kader kelu untuk menyuarakan kebenaran yang telah diyakininya. Bahkan yang ekstrem, untuk memupus partai “Islam” ini sebagai partai anti tahlilan dan yasinan, Ketua Majelis Syura sering memimpin tahlilan, yasinan, dan menghadiri peringatan Maulid Nabi. Ini disampaikan di hadapan para kader partai yang salah satu unsur lambangnya dua bulan sabit mengapit padi tersebut saat Mukernas 2008 di Makassar.<br />
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut karakteristik umat yang kelak memperoleh kemenangan dan kejayaan, di antaranya menegakkan amar ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Firman-Nya:<br />
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ<br />
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali ‘Imran: 104)<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pula untuk menghapus kemungkaran. Kata Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, “Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإْنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ<br />
“Barangsiapa melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya. Bila tidak mampu, (ubahlah) dengan lisannya. Bila tidak mampu, dengan hatinya. Yang demikian itu selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49)<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pula untuk berkata yang baik. Bila tak bisa, diam. Bukan lantas membuat pernyataan-pernyataan politis yang menghasung umat terjatuh pada praktik-praktik bid’ah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:<br />
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ<br />
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berbicaralah yang baik atau diam.” (HR. Muslim no. 34)<br />
Demokrasi telah menggiring umat untuk terpaku pada perolehan suara, sementara ketentuan syariat ditanggalkan. Patutkah yang demikian ini dikategorikan memperjuangkan Islam dan kaum muslimin? Wallahu a’lam.</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/referensiislam.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/referensiislam.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/referensiislam.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/referensiislam.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/referensiislam.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/referensiislam.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/referensiislam.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/referensiislam.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/referensiislam.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/referensiislam.wordpress.com/82/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=82&subd=referensiislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/demi-suara-apapun-dilakukan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a7e0a2c0f5c7d033f9328596e8d9c53a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mumtazanas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Memaknai Politik Syar&#8217;i</title>
		<link>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/memaknai-politik-syari/</link>
		<comments>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/memaknai-politik-syari/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2009 07:08:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mumtazanas</dc:creator>
				<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kajian kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://referensiislam.wordpress.com/?p=79</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi
 Makna Politik
Politik, dalam bahasa arab disebut dengan siyasah. Dalam kamus Lisanul Arab karya Ibnu Manzhur (juz 6 hal. 429) disebutkan bahwa kata siyasah bermakna mengurus sesuatu dengan kiat-kiat yang membuatnya baik.
Politik itu sendiri, menurut Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu terbagi menjadi dua macam:
1. Politik yang diwarnai kezaliman. Maka ini diharamkan dalam syariat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=79&subd=referensiislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><strong><span class="tiny">Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="content"> Makna Politik<br />
Politik, dalam bahasa arab disebut dengan siyasah. Dalam kamus Lisanul Arab karya Ibnu Manzhur (juz 6 hal. 429) disebutkan bahwa kata siyasah bermakna mengurus sesuatu dengan kiat-kiat yang membuatnya baik.<br />
Politik itu sendiri, menurut Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu terbagi menjadi dua macam:<br />
1. Politik yang diwarnai kezaliman. Maka ini diharamkan dalam syariat Islam.<br />
2. Politik yang diwarnai keadilan. Maka ini bagian dari syariat Islam. (Lihat Ath-Thuruq Al-Hukmiyyah fis Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 4)<br />
Politik, bila dilihat dari sisinya yang buruk (politik yang diwarnai kezaliman) semata, akan melahirkan trauma politik pada seseorang. Ujung-ujungnya berkesimpulan bahwa politik itu kejam dan politikus tak lain hanyalah ahli tipu muslihat yang kental dengan sifat makar, dusta, dan licik. Sebenarnya bila dilihat dari segala sisinya, ada pula politik yang syar’i (politik yang diwarnai keadilan). Bahkan ia merupakan salah satu cabang dan pintu dari syariat Islam yang mulia ini, sebagaimana dikatakan Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu dalam kitabnya yang monumental I’lamul Muwaqqi’in, juz 4 hal. 452. Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, politik yang syar’i disebut dengan as-siyasah asy-syar’iyyah.<br />
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, lantas apakah keterangan di atas merupakan legitimasi bagi politik praktis yang ‘diimani’ partai politik (parpol) Islam sekarang ini? Untuk mengetahui jawabannya simaklah penjelasan berikut ini. </span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="content"><span id="more-79"></span></p>
<p>Fatamorgana Politik Praktis<br />
Politik praktis merupakan cara berpolitik ala barat (baca: musuh-musuh Islam) dalam menentukan kepala negara/pemerintahan serta anggota lembaga legislatif (baca: politik untuk mencapai kekuasaan), yang dijejalkan di negeri-negeri muslim. Sistem tersebut tidaklah diciptakan dan dijejalkan di negeri-negeri muslim melainkan untuk mem-fait accompli kekuatan umat Islam yakni agar mereka tidak punya pilihan di negerinya sendiri (seakan-akan tidak bisa menghindarinya), sekaligus memalingkan mereka dari mendalami agamanya (tafaqquh fiddin) dengan berbagai kesibukan politik. Sehingga tidaklah satu negeri muslim pun yang menganut sistem tersebut, melainkan kekuatan dan keilmuan umat Islamnya benar-benar terpantau dengan jelas oleh musuh-musuhnya.<br />
Mungkinkah sistem yang diciptakan barat (baca: musuh-musuh Islam) dengan sekian pelanggarannya tersebut dapat mengantarkan umat Islam kepada kejayaannya? Spontan, orang yang berakal akan menjawab: “Tidak mungkin!”<br />
Tak ubahnya fatamorgana, dari jauh seakan air yang menyejukkan, namun setelah didekati ternyata pemandangan semu belaka.<br />
Tengoklah kelompok Ikhwanul Muslimin (IM) di Mesir, pimpinan Hasan Al-Banna. “Perjuangan” bertahun-tahun harus berakhir di tiang gantungan, penjara, atau tembak mati. Demikian pula FIS (sebuah partai “Islam” di Aljazair) yang berhasil menang pada putaran pertama pemilu tahun 1412 H. Impian pun lenyap manakala militer melakukan kudeta dengan alasan ‘negeri dalam kondisi darurat’. FIS pun meradang, genderang “jihad” melawan penguasa ditabuh. Pertempuran bersenjata pun terjadi, dan akhirnya pertumpahan darahlah kesudahannya.1 Lagi-lagi umat Islam sebagai tumbalnya. Agama mereka terlantar, dakwah pun semakin hari semakin tergerus oleh ‘kejamnya’ kehidupan berpolitik mereka.2<br />
Lebih dari itu, konsekuensinya sangat berat khususnya bagi seorang muslim yang berteguh diri di atas Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa demikian? Karena asasnya adalah demokrasi yang ‘menuhankan’ suara rakyat (mayoritas). Kendaraannya adalah kampanye dengan segala pelanggaran syar’i dan etikanya. Panoramanya adalah ikhtilath (campur-baur laki perempuan). Ciri khasnya adalah persaingan ketat, bahkan perseteruan tak sehat dengan obral janji yang (nampak) menggiurkan. Taruhannya adalah menjual prinsip al-wala’ wal bara’.3 Wallahul Musta’an.<br />
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk mengetahui lebih rinci tentang jalan yang mengantarkan kepada kejayaan umat Islam, silakan buka kembali Majalah Asy Syariah edisi Polemik Menuju Negara Islam (No. 16/II/1426 H/2005). Adapun rincian bahasan seputar partai politik Islam, maka dapat anda ikuti pada Kajian Utama Majalah Asy Syariah edisi kali ini, insya Allah.</p>
<p>Apa Itu As-Siyasah Asy-Syar’iyyah (Politik yang Syar’i)?<br />
Setelah mengikuti bahasan di atas, dapatlah disimpulkan bahwa as-siyasah asy-syar’iyyah adalah bagian dari syariat Islam. Sedangkan politik praktis, tak lain adalah ciptaan barat (baca: musuh-musuh Islam) yang tidak ada kaitannya dengan as-siyasah asy-syar’iyyah dan sudah barang tentu bukan dari Islam.<br />
Bila demikian, apa definisi as-siyasah asy-syar’iyyah menurut terminologi syariat? Menurut terminologi syariat, as-siyasah asy-syar’iyyah bermakna pengaturan urusan pemerintahan kaum muslimin secara menyeluruh dengan kiat-kiat yang dapat mewujudkan kebaikan (maslahat) serta mencegah terjadinya keburukan (mafsadah), dengan tetap menjaga batasan-batasan syar’i dan prinsip-prinsipnya secara umum -meskipun tidak secara nash- serta perkataan para imam ahli ijtihad. (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah karya Abdul Wahhab Khallaf, hal. 15. Dinukil dari Madarikun Nazhar fis Siyasah hal. 126-127)<br />
Dari sini, diketahui bahwa as-siyasah asy-syar’iyyah disamping berpegang dengan dalil yang tegas, juga berpijak pada maslahah mursalah, yaitu suatu maslahat di mana tidak didapati dalil secara tegas baik yang memerintahkan maupun yang melarang. Tentunya, yang menentukan sebagai maslahat adalah para imam ahli ijtihad, bukan sembarang orang. Demikianlah penjelasan Ibnu ‘Aqil, Ibnul Qayyim, Ibnu Nujaim, dan yang lainnya rahimahumullah dari para pakar di bidang ini. (Lihat Madarikun Nazhar fis Siyasah hal. 128-129)<br />
Mengenai rincian as-siyasah asy-syar’iyyah, sesungguhnya telah dijelaskan para ulama Islam dalam banyak karya tulisnya. Di antaranya; Al-Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah wal Wilayat Ad-Diniyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam As-Siyasah Asy-Syar’iyyah (yang terhimpun dalam Majmu’ Fatawa, juz 28), Al-Imam Ibnul Qayyim dalam Ath-Thuruq Al-Hukmiyyah fis Siyasah Asy-Syar’iyyah, dan selainnya.</p>
<p>Mengenal Lebih Jauh As-Siyasah Asy-Syar’iyyah (Politik yang Syar’i)<br />
Para pembaca yang semoga dirahmati Allahl, mengingat as-siyasah asy-syar’iyyah amat terkait dengan pengaturan urusan pemerintahan, maka tentunya ada dua pihak yang saling terkait dengannya; pihak pengatur dalam hal ini adalah para penguasa (ulil amri) dan pihak yang diatur dalam hal ini adalah rakyat. As-siyasah asy-syar’iyyah yang dijalankan para penguasa tersebut tak akan berjalan dengan baik tanpa adanya sambutan ketaatan dari rakyat. Maka dari itu, adanya gayung bersambut antara para penguasa dan rakyatnya dalam hal penerapan as-siyasah asy-syar’iyyah merupakan keharusan. Karena dengan itulah terwujud kehidupan yang tenteram, aman, dan sentosa. Sebagaimana yang terjadi pada masyarakat sahabat di bawah kepemimpinan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga masyarakat tabi’in serta tabi’ut tabi’in di bawah kepemimpinan para penguasanya.<br />
Di antara dasar pijakan as-siyasah asy-syar’iyyah adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا. يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً<br />
“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat. Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’: 58-59)<br />
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata: “Menurut para ulama, ayat pertama (dari dua ayat di atas) turun berkaitan dengan para penguasa (ulil amri), agar mereka menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya menetapkannya dengan adil. Sedangkan ayat kedua turun berkaitan dengan rakyat baik dari kalangan militer maupun selainnya, agar mereka senantiasa taat kepada para penguasanya dalam hal pembagian jatah, keputusan, komando pertempuran, dan lain sebagainya. Kecuali jika mereka memerintahkan kepada kemaksiatan, maka tidak boleh menaati makhluk (para penguasa tersebut) dalam rangka bermaksiat kepada Al-Khaliq (Allah Subhanahu wa Ta’ala). Jika terjadi perbedaan pendapat antara para penguasa dengan rakyatnya dalam suatu perkara, hendaknya semua pihak merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun jika sang penguasa tidak mau menempuh jalan tersebut, maka perintahnya yang tergolong ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap wajib ditaati. Karena ketaatan kepada para penguasa dalam perkara ketaatan tersebut merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula hak mereka (para penguasa), tetap harus dipenuhi (oleh rakyatnya), sebagaimana yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ<br />
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan kemungkaran&#8221;</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="content">sumber: </span><a href="www.asysyariah.com" target="_blank"><span class="content"><strong>www.asysyariah.com</strong></span></a></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="content"><br />
</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/referensiislam.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/referensiislam.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/referensiislam.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/referensiislam.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/referensiislam.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/referensiislam.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/referensiislam.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/referensiislam.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/referensiislam.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/referensiislam.wordpress.com/79/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=79&subd=referensiislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/memaknai-politik-syari/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a7e0a2c0f5c7d033f9328596e8d9c53a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mumtazanas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mau Kemana Partai Islam?</title>
		<link>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/mau-kemana-partai-islam/</link>
		<comments>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/mau-kemana-partai-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2009 07:05:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mumtazanas</dc:creator>
				<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kajian kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[partai]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://referensiislam.wordpress.com/?p=77</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Redaksi Majalah Asysyariah

Umat Islam belumlah lupa, beberapa waktu silam pascareformasi, kala hendak memilih pemimpin negeri ini, sebuah fatwa diteguhkan oleh sejumlah partai politik (parpol) Islam, ”haram memilih pemimpin wanita”. Namun beberapa waktu kemudian, ”fatwa” itu dimentahkan kembali. Bak bola salju, perkara ini terus menggelinding dan membesar. Hingga pada pemilihan kepala daerah (pilkada), tak cuma [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=77&subd=referensiislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><span class="atas"><strong>Penulis : Redaksi Majalah Asysyariah</strong><br />
</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu">Umat Islam belumlah lupa, beberapa waktu silam pascareformasi, kala hendak memilih pemimpin negeri ini, sebuah fatwa diteguhkan oleh sejumlah partai politik (parpol) Islam, ”haram memilih pemimpin wanita”. Namun beberapa waktu kemudian, ”fatwa” itu dimentahkan kembali. Bak bola salju, perkara ini terus menggelinding dan membesar. Hingga pada pemilihan kepala daerah (pilkada), tak cuma soal wanita, sejumlah parpol Islam bahkan sudah tidak malu mendukung kepala/wakil kepala daerah non-muslim.<br />
Itulah sebuah ironi bernama politik yang dipertontonkan kepada umat. Politik nyata-nyata tak hanya mengubah lawan menjadi kawan atau sebaliknya, tapi terbukti bisa membongkar pasang syariat sekehendak hati. Dewan syuro partai bukan mengawal syariat namun justru menjadi stempel untuk melegalisasi penyimpangan syariat. Loyalitas tidak lagi dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah namun oleh fatwa Dewan Syuro, AD/ART parpol, bahkan sekadar ucapan tokoh sentralnya. </span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu"><span id="more-77"></span><br />
Makanya menjadi ”maklum” jika ada fenomena caleg non-muslim, koalisi dengan parpol non-muslim ataupun sekuler, dsb, karena kamus politik memang menghalalkannya. Juga tak perlu heran jika ada pengurus partai yang kelabakan, ketika partainya dituding anti yasinan, tahlilan, barzanji, dsb. Minder disebut partai Islam yang eksklusif, kemudian tergopoh-gopoh menyatakan bahwa partainya plural, inklusif, bahkan menampilkan kesan nasionalis. Lebih takut kehilangan suara daripada menampakkan al-haq, lebih khawatir simpatisan lari ketimbang mendapat murka Allah l. Na’udzubillah.<br />
Lagi-lagi sebuah ironi. Di panggung politik, mereka bisa mesra dengan kalangan orang kafir, para preman dan ahli maksiat, para penyembah kubur, dll, namun di balik itu mereka justru menebar kebencian kepada dakwah yang mengajak kepada kemurnian Islam. Islam yang diusung sebagaimana yang diajarkan Rasulullah n kepada para sahabatnya justru dianggap memecah-belah umat. Sementara mereka sendiri tidak mau berkaca diri bahwa dengan partai mereka telah membuat umat terkotak-kotak, membuat umat berloyalitas kepada partai bukan kepada Islam. Alhasil, fenomena saling aniaya dan membunuh hanya karena beda partai, tak pernah dianggap memecah-belah umat.<br />
Yang memilukan kemudian, umat malah disodori ”fatwa” haram golput. Ini sama saja orang yang tidak memilih karena paham akan kemungkaran-kemungkaran demokrasi divonis ”berdosa”. Na’udzubillah. Di saat umat dilingkupi pemahaman agama yang jauh dari Islam yang murni, umat justru disuguhi politikus-politikus bodoh yang hanya pandai bertutur dan nampak santun tapi lancang mengaduk-aduk agama untuk kepentingan politik praktis. Konyolnya lagi, ada yang malah menganggap berdemokrasi sebagai bagian dari jihad. Begitu mudahnya menggunakan istilah jihad, sama mudahnya saat mereka menggelari tokoh ideologis mereka dengan asy-syahid.<br />
Yang disayangkan tentu, masih saja ada kaum muslimin yang bisa dibodohi sedemikian rupa. Padahal orang-orang yang fanatik partai itu hanya menggunakan jaring laba-laba sebagai pijakan. ”Dalil”-nya, itupun kalau bisa disebut dalil, sangat lemah dan klasik. ”Kita sudah berada dalam sistem yang mau tidak mau kita harus ikut. Kalau kita tidak memilih partai Islam, maka kekuasaan akan berada di tangan orang-orang kafir.”<br />
”Si parpol” ini bisa jadi memang tak mau berkaca. Bagaimana mungkin mereka berkoar-koar mau memenangkan Islam sementara mereka justru mengangkat caleg non-muslim, mengusung pasangan kepala daerah yang salah satunya non-muslim, berkoalisi dengan parpol non-Islam, dan seabrek pelanggaran syariat lainnya. Bagaimana pula jika pemerintah yang berkuasa atau parlemen dikuasai muslim tapi bukan dari kader partainya atau hasil &#8220;tarbiyah&#8221; mereka, atau taruhlah pemerintah yang berkuasa telah menegakkan sebagian dari syariat Islam, apakah mereka mau berhenti? Jawabnya, tentu saja tidak.<br />
Makanya jangan pernah tertipu mereka yang bergelut dengan parpol, dianggap telah berbuat sesuatu untuk umat sementara yang berkiprah di luar itu tak memberikan kontribusi apapun bagi umat. Padahal kesibukan mereka dalam ingar-bingar politik justru menjadikan mereka melalaikan perbaikan umat. Bahkan perbaikan diri-diri mereka sendiri. Adanya petinggi parpol ”Islam” yang percaya angka hoki serta banyaknya politikus muslim yang terlibat skandal amoral serta jauh dari akhlak Islam adalah contoh nyata.<br />
Oleh karena itu, jangan pernah terselip asa, melalui sistem demokrasi, umat Islam bisa meraih kejayaannya. Melalui sistem politik kotor hasil adopsi filsafat Yunani, kemuliaan Islam dan muslimin bisa kita tegakkan. Tak bakal ada kebaikan yang dibangun di atas kemungkaran. Yang ada hanyalah pertanyaan, ”Mau kemana partai Islam?”</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu">sumber:  <a href="www.asysyariah.com" target="_blank">www.asysyariah.com</a><br />
</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/referensiislam.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/referensiislam.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/referensiislam.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/referensiislam.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/referensiislam.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/referensiislam.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/referensiislam.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/referensiislam.wordpress.com/77/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/referensiislam.wordpress.com/77/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/referensiislam.wordpress.com/77/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=77&subd=referensiislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/mau-kemana-partai-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a7e0a2c0f5c7d033f9328596e8d9c53a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mumtazanas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bolehkah Bergabung dengan Partai Politik?</title>
		<link>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/bolehkah-bergabung-dengan-partai-politik/</link>
		<comments>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/bolehkah-bergabung-dengan-partai-politik/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2009 07:02:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mumtazanas</dc:creator>
				<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kajian kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[partai politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://referensiislam.wordpress.com/?p=75</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Redaksi Majalah Asysyariah

Apakah dengan kita tidak berpartisipasi dalam pemilu atau tidak mendukung partai politik (partai berlabel Islam) sama saja kita membiarkan partai atau orang-orang sekuler mengatur dan memimpin negara ini, yang tentunya menyebabkan mereka menerapkan undang-undang sekuler dan menolak dengan tegas syariat Islam?
Ada anggapan bahwa dengan masuk ke partai kita bisa mengubah sistem [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=75&subd=referensiislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><span class="atas"><strong>Penulis : Redaksi Majalah Asysyariah</strong><br />
</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu">Apakah dengan kita tidak berpartisipasi dalam pemilu atau tidak mendukung partai politik (partai berlabel Islam) sama saja kita membiarkan partai atau orang-orang sekuler mengatur dan memimpin negara ini, yang tentunya menyebabkan mereka menerapkan undang-undang sekuler dan menolak dengan tegas syariat Islam?<br />
Ada anggapan bahwa dengan masuk ke partai kita bisa mengubah sistem dan peraturan kenegaraan dari sistem jahiliyah ke sistem syar’iyyah secara bertahap, yakni dengan mengalihkan undang-undang sekuler ke undang-undang Islam. Bagaimanakah seharusnya sikap dan tindakan kita?<br />
Apakah dengan alasan darurat demi membendung gerak langkah musuh-musuh Islam, kita boleh masuk ke partai dan parlemen?<br />
Abu Lukman, Wonosobo</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu"><span id="more-75"></span><br />
Ketidakikutsertaan kita ke parpol berlabel Islam tidak berarti kita membiarkan parpol yang tidak berlabel Islam untuk menetapkan undang-undang sekuler karena pintu nasehat terbuka dengan banyak cara, bisa dengan bicara langsung dengan mereka (pemerintah), melalui surat atau cara lain yang sesuai dengan Islam (Lihat Asy Syariah edisi lalu tentang Cara Menasehati Penguasa). Bukankah orang-orang yang duduk di pemerintahan kebanyakan orang-orang Islam?<br />
Seandainya parpol berlabel Islam ikut di parlemen apakah mereka dapat merubah sistem demokrasi yang bertolak belakang 180 derajat dengan Islam? Tentu tidak. Sehingga masuknya mereka tidak akan merubah sistem tapi justru merubah diri mereka dari orang yang taat menjadi orang yang bermaksiat. Karena sejak mereka masuk (ke dalam parlemen) sudah diambil sumpahnya untuk mengakui sistem yanga ada dan (mengakui) keberadaan partai-partai lain selain Islam. Dan ini awal kekalahan, ditambah maksiat-maksiat lain yang tidak bisa dihindari. Apakah memperbaiki kedaan itu dengan cara bermaksiat kepada Allah atau dengan taat kepadanya?<br />
Cara memperbaiki yang benar adalah dengan tashfiyah dan tarbiyah, membersihkan Islam dari segala kotoran dan mendidik umat di atas Islam yang murni. Ingat ucapan Al-Imam Malik:<br />
“Umat ini tidak akan baik kecuali dengan sesuatu yang (telah) memperbaiki generasi awal (umat ini).”<br />
- Alasan bahwa dengan masuk parlemen akan bisa mengubah sisitem yang ada tak lebih sekedar dalih untuk membolehkan masuk dalam parlemen, karena sesungguhnya merubah sistem yang ada adalah sesuatu yang mustahil. Apa yang bisa mereka rubah? Kalau misalnya bisa sebagian, berapa persen besarnya? Dan apakah mereka benar-benar bisa merubah sistem ini? Tolong dijawab secara realistis dan jangan dengan khayalan. Yang jelas sistem ini (demokrasi) adalah bathil sejak awalnya.<br />
- Bila alasan darurat yang dipakai maka merupakan alasan yang terlalu jauh. Bagaimana kita masuk ke dalam sistem yang bertolak belakang dengan Islam lalu beralasan dengan darurat? Mana penerapan syariat Islam yang menjadi syiar pergerakan? Bagaimana mereka menerapkan syariat Islam secara kaffah dan memperjuangkannya sedang belum apa-apa sudah melanggar syariat Islam yang agung. Coba renungkan!<br />
Wallahu a’lam.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="fnu">sumber: <a href="www.asysyariah.com" target="_blank">www.asysyariah.com</a><br />
</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/referensiislam.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/referensiislam.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/referensiislam.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/referensiislam.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/referensiislam.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/referensiislam.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/referensiislam.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/referensiislam.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/referensiislam.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/referensiislam.wordpress.com/75/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=75&subd=referensiislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/bolehkah-bergabung-dengan-partai-politik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a7e0a2c0f5c7d033f9328596e8d9c53a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mumtazanas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Meminta Jabatan</title>
		<link>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/meminta-jabatan/</link>
		<comments>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/meminta-jabatan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2009 07:00:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mumtazanas</dc:creator>
				<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kajian kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://referensiislam.wordpress.com/?p=73</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsariy
 Meminta jabatan atau mencalonkan diri dalam etika politik merupakan hal lumrah. Padahal Islam melarang keras perbuatan yang berakar dari budaya Barat ini. Hadits berikut memberikan penjelasan secara gamblang bagaimana sesungguhnya Islam memandang sebuah jabatan yang telah menjadi simbol status sosial ini.
Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam pernah menasehatkan kepada Abdurrahman bin Samurah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=73&subd=referensiislam&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong><span class="tiny">Penulis: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsariy</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="content"> Meminta jabatan atau mencalonkan diri dalam etika politik merupakan hal lumrah. Padahal Islam melarang keras perbuatan yang berakar dari budaya Barat ini. Hadits berikut memberikan penjelasan secara gamblang bagaimana sesungguhnya Islam memandang sebuah jabatan yang telah menjadi simbol status sosial ini.</p>
<p>Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam pernah menasehatkan kepada Abdurrahman bin Samurah radliallahu &#8216;anhu:</p>
<p>(( يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بن سَمُرَة , لاَ تَسْأَلُ الإِمَارَةَ. فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا))<br />
&#8220;Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong).&#8221; </span></p>
<p style="text-align:justify;"><span class="content"><span id="more-73"></span><br />
Hadits ini diriwayatkan Al-Imam Bukhari dalam Shahih-nya no. 7146 dengan judul “Siapa yang tidak meminta jabatan, Allah akan menolongnya dalam menjalankan tugasnya” dan no. 7147 dengan judul “Siapa yang minta jabatan akan diserahkan kepadanya (dengan tidak mendapat pertolongan dari Allah dalam menunaikan tugasnya)”. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya no. 1652 yang diberi judul oleh Al-Imam Nawawi “Bab larangan meminta jabatan dan berambisi untuk mendapatkannya”.<br />
Masih berkaitan dengan permasalahan di atas, juga didapatkan riwayat dari Abu Dzar Al Ghifari radliallahu &#8216;anhu. Ia berkata: &#8220;Wahai Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?&#8221; Mendengar permintaanku tersebut, beliau menepuk pundakku seraya bersabda:</p>
<p>(( يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيْفٌ , وَ إِنَّهَا أَمَانَةٌ , وَ إِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَ نَدَامَةٌ, إلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا , وَ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا ))<br />
&#8220;Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.&#8221; (HR. Muslim no. 1825)<br />
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam bersabda:</p>
<p>((يَا أَبَا ذَرٍّ, إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيْفًا, وَ إِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي, لا تَأَمَّرَنَّ اثنَينِ و لا تَوَلَّيْنَ مَالَ يَتِيْمٍ ))<br />
&#8220;Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah, dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim.&#8221; (HR. Muslim no. 1826)<br />
Al-Imam Nawawi rahimahullah membawakan kedua hadits Abu Dzar di atas dalam kitab beliau Riyadlus Shalihin, bab “Larangan meminta jabatan kepemimpinan dan memilih untuk meninggalkan jabatan tersebut jika ia tidak pantas untuk memegangnya atau meninggalkan ambisi terhadap jabatan”.</p>
<p>Kepemimpinan yang diimpikan dan diperebutkan<br />
Menjadi seorang pemimpin dan memiliki sebuah jabatan merupakan impian semua orang kecuali sedikit dari mereka yang dirahmati oleh Allah. Mayoritas orang justru menjadikannya sebagai ajang rebutan khususnya jabatan yang menjanjikan lambaian rupiah (uang dan harta) dan kesenangan dunia lainnya.<br />
Sungguh benar apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam ketika beliau menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radliallahu &#8216;anhu:</p>
<p>(( إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُوْنَ عَلَى الإِمَارَةِ , وَ سَتَكُوْنُ نَدَامَة يوم القيامة))<br />
&#8220;Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, padahal kelak di hari kiamat ia akan menjadi penyesalan.&#8221; (HR. Bukhari no. 7148)<br />
Bagaimana tidak, dengan menjadi seorang pemimpin, memudahkannya untuk memenuhi tuntutan hawa nafsunya berupa kepopuleran, penghormatan dari orang lain, kedudukan atau status sosial yang tinggi di mata manusia, menyombongkan diri di hadapan mereka, memerintah dan menguasai, kekayaan, kemewahan serta kemegahan.<br />
Wajar kalau kemudian untuk mewujudkan ambisinya ini, banyak elit politik atau &#8216;calon pemimpin&#8217; di bidang lainnya, tidak segan-segan melakukan politik uang dengan membeli suara masyarakat pemilih atau mayoritas anggota dewan. Atau &#8217;sekedar&#8217; uang tutup mulut untuk meminimalisir komentar miring saat berlangsungnya masa pencalonan atau kampanye, dan sebagainya. Bahkan yang ekstrim, ia pun siap menghilangkan nyawa orang lain yang dianggap sebagai rival dalam perebutan kursi kepemimpinan tersebut. Atau seseorang yang dianggap sebagai duri dalam daging yang dapat menjegal keinginannya meraih posisi tersebut. Nasalullah as salamah wal `afi`ah.<br />
Berkata Al Muhallab sebagaimana dinukilkan dalam Fathul Bari (13/135): &#8220;Ambisi untuk memperoleh jabatan kepemimpinan merupakan faktor yang mendorong manusia untuk saling membunuh. Hingga tertumpahlah darah, dirampasnya harta, dihalalkannya kemaluan-kemaluan wanita (yang mana itu semuanya sebenarnya diharamkan oleh Allah) dan karenanya terjadi kerusakan yang besar di permukaan bumi.&#8221;<br />
Seseorang yang menjadi penguasa dengan tujuan seperti di atas, tidak akan mendapatkan bagiannya nanti di akhirat kecuali siksa dan adzab. Allah subhanahu wa ta`ala berfirman:</p>
<p>تِلْكَ الدَّارُ اْلآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لاَ يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ</p>
<p>&#8220;Itulah negeri akhirat yang Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri di muka bumi dan tidak pula membuat kerusakan. Dan akhir yang baik itu hanya untuk orang-orang yang bertakwa.&#8221; (Al-Qashshash: 83)<br />
Al-Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan: &#8220;Allah ta`ala mengabarkan bahwasanya negeri akhirat dan kenikmatannya yang kekal yang tidak akan pernah lenyap dan musnah, disediakan-Nya untuk hamba-hamba-Nya yang beriman, yang tawadhu` (merendahkan diri), tidak ingin merasa tinggi di muka bumi yakni tidak menyombongkan diri di hadapan hamba-hamba Allah yang lain, tidak merasa besar, tidak bertindak sewenang-wenang, tidak lalim, dan tidak membuat kerusakan di tengah mereka.&#8221; (Tafsir Ibnu Katsir, 3/412)<br />
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: “Seseorang yang meminta jabatan seringnya bertujuan untuk meninggikan dirinya di hadapan manusia, menguasai mereka, memerintahkannya dan melarangnya. Tentunya tujuan yang demikian ini jelek adanya. Maka sebagai balasannya, ia tidak akan mendapatkan bahagiannya di akhirat. Oleh karena itu dilarang seseorang untuk meminta jabatan.” (Syarh Riyadlus Shalihin, 2/469)<br />
Sedikit sekali orang yang berambisi menjadi pimpinan, kemudian berpikir tentang kemaslahatan umum dan bertujuan memberikan kebaikan kepada hamba-hamba Allah dengan kepemimpinan yang kelak bisa ia raih. Kebanyakan mereka justru sebaliknya, mengejar jabatan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Program perbaikan dan janji-janji muluk yang digembar-gemborkan sebelumnya, tak lain hanyalah ucapan yang manis di bibir. Hari-hari setelah mereka menjadi pemimpin lah yang kemudian menjadi saksi bahwa mereka hanyalah sekedar mengobral janji kosong dan ucapan dusta yang menipu. Bahkan yang ada, mereka berbuat zalim dan aniaya kepada orang-orang yang dipimpinnya. Ibaratnya ketika belum mendapatkan posisi yang diincar tersebut, yang dipamerkan hanya kebaikannya. Namun ketika kekuasaan telah berada dalam genggamannya, mereka lantas mempertontonkan apa yang sebenarnya diinginkannya dari jabatan tersebut. Hal ini sesuai dengan pepatah musang berbulu domba. Ini sungguh merupakan perbuatan yang memudharatkan diri mereka sendiri dan nasib orang-orang yang dipimpinnya.<br />
Betapa rakus dan semangatnya orang-orang yang menginginkan jabatan ini, sehingga Rasullah shallallahu alaihi wasallam menggambarkan kerakusan terhadap jabatan lebih dari dua ekor serigala yang kelaparan lalu dilepas di tengah segerombolan kambing. Beliau bersabda:</p>
<p>(( مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَ الشَّرَفِ لِدِيْنِهِ ))<br />
“Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah gerombolan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap agamanya disebabkan ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan yang tinggi.” (HR. Tirmidzi no. 2482, dishahihkan Syaikh Muqbil dalam Ash Shahihul Musnad, 2/178).</p>
<p>Sifat seorang pemimpin<br />
Di tengah gencarnya para elit politik menambang suara dalam rangka memperoleh kursi ataupun jabatan, maka layak sekali apabila hadits yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Samurah dan Abu Dzar di atas dihadapkan kepada mereka, khususnya lagi pada hadits Abu Dzar yang menyebutkan kriteria yang harus diperhatikan dan merupakan hal mutlak jika ingin menjadi pemimpin. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Abu Dzar radliallahu anhu: &#8220;Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah”. Ucapan seperti ini bila disampaikan secara terang-terangan memang akan memberatkan bagi yang bersangkutan dan akan membekas di hatinya. Namun amanahlah yang menuntut hal tersebut. Maka hendaknya dijelaskan kepada orang tersebut mengenai sifat lemah yang melekat padanya. Namun jika seseorang itu kuat, maka dikatakan padanya ia seorang yang kuat. Dan sebaliknya, bila ia seorang yang lemah maka dikatakan sebagaimana adanya. Yang demikian ini merupakan satu nasehat. Dan tidaklah berdosa orang yang mengucapkan seperti ini bila tujuannya untuk memberikan nasehat bukan untuk mencela atau mengungkit aib yang bersangkutan.<br />
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: “Makna ucapan Nabi shallallahu &#8216;alaihi wasallam kepada Abu Dzar adalah beliau melarang Abu Dzar menjadi seorang pemimpin karena ia memiliki sifat lemah, sementara kepemimpinan membutuhkan seorang yang kuat lagi terpercaya. Kuat dari sisi ia punya kekuasaan dan perkataan yang didengar/ ditaati, tidak lemah di hadapan manusia. Karena apabila manusia menganggap lemah seseorang, maka tidak tersisa kehormatan baginya di sisi mereka, dan akan berani kepadanya orang yang paling dungu sekalipun, sehingga jadilah ia tidak teranggap sedikitpun. Akan tetapi apabila seseorang itu kuat, dia dapat menunaikan hak Allah, tidak melampaui batasan-batasan-Nya, dan punya kekuasaan. Maka inilah sosok pemimpin yang hakiki.&#8221; (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/472).<br />
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga menyatakan kepada Abu Dzar bahwa kepemimpinan itu adalah sebuah amanah. Karena memang kepemimpinan itu memiliki dua rukun, kekuatan dan amanah, hal ini dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dengan dalil:</p>
<p>إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ</p>
<p>“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Al-Qashash: 26)<br />
Berkata penguasa Mesir kepada Yusuf alaihis salam:</p>
<p>إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ</p>
<p>“Sesungguhnya kamu mulai hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” (Yusuf: 54)<br />
Allah ta`ala menyebutkan sifat Jibril dengan menyatakan:</p>
<p>إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ. ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ. مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ</p>
<p>“Sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar firman Allah yang dibawa oleh utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah, yang memiliki Arsy, yang ditaati di kalangan malaikat lagi dipercaya.” (At-Takwir: 19-21)<br />
Beliau rahimahullah berkata: “Amanah itu kembalinya kepada rasa takut pada Allah, tidak menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, dan tidak takut kepada manusia. Inilah tiga perangai yang Allah tetapkan terhadap setiap orang yang memutuskan hukuman atas manusia. Allah berfirman:</p>
<p>فَلاَ تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلاً وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ</p>
<p>“Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tapi takutlah kepada-Ku. Dan jangan pula kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (Al Maidah: 44) (As-Siyasah Asy-Syar`iyyah, hal. 12-13)<br />
Al-Imam Qurthubi rahimahullah menyebutkan beberapa sifat dari seorang pemimpin ketika menafsirkan ayat:</p>
<p>وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ</p>
<p>“Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), kemudian Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: &#8216;Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagi Al-Imam (pemimpin) bagi seluruh manusia&#8217;. Ibrahim berkata: &#8216;(Dan saya mohon juga) dari keturunanku&#8217;. Allah berfiman: &#8216;Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang dzalim&#8217;.&#8221; (Al-Baqarah: 124)<br />
Beliau berkata: “Sekelompok ulama mengambil dalil dengan ayat ini untuk menyatakan seorang Al-Imam (pemimpin) itu harus dari kalangan orang yang adil, memiliki kebaikan dan keutamaan, juga dengan kekuatan yang dimilikinya untuk menunaikan tugas kepemimpinan tersebut.” (Al-Jami`li Ahkamil Qur’an, 2/74)<br />
Sebenarnya masih ada beberapa syarat pemimpin yang tidak disebutkan di sini karena ingin kami ringkas. Mudah-mudahan, pada kesempatan yang lain bisa kami paparkan.</p>
<p>Nasehat bagi mereka yang sedang berlomba merebut jabatan/ kepemimpinan<br />
Kepemimpinan adalah amanah, sehingga orang yang menjadi pemimpin berarti ia tengah memikul amanah. Dan tentunya, yang namanya amanah harus ditunaikan sebagaimana mestinya. Dengan demikian tugas menjadi pemimpin itu berat. Sehingga sepantasnya yang mengembannya adalah orang yang cakap dalam bidangnya. Karena itulah Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam melarang orang yang tidak cakap untuk memangku jabatan karena ia tidak akan mampu mengemban tugas tersebut dengan semestinya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:<br />
إِذَا ضُيِّئَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةُ. قال : كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَال : إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهَا َانْتَظِرِ السَّاعَةُ<br />
“Apabila amanah telah disia-siakan, maka nantikanlah tibanya hari kiamat. Ada yang bertanya: &#8216;Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah?&#8217; Beliau menjawab: &#8216;Apabila perkara itu diserahkan kepada selain ahlinya, maka nantikanlah tibanya hari kiamat&#8221;.” (HR. Bukhari no. 59)<br />
Selain itu, jabatan tidak boleh diberikan kepada seseorang yang memintanya dan berambisi untuk mendapatkannya. Abu Musa radliallahu &#8216;anhu berkata: &#8220;Aku dan dua orang laki-laki dari kaumku pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam. Maka salah seorang dari keduanya berkata: &#8220;Angkatlah kami sebagai pemimpin, wahai Rasulullah&#8221;. Temannya pun meminta hal yang sama. Bersabdalah Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam:<br />
(( إِنّا لا نُوَلّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ وَ لا مَنْ حَرَصَ عَلَيْهِ ))<br />
&#8220;Kami tidak menyerahkan kepemimpinan ini kepada orang yang memintanya dan tidak pula kepada orang yang berambisi untuk mendapatkannya.&#8221; (HR. Bukhari no. 7149 dan Muslim no. 1733)<br />
Hikmah dari hal ini, kata para ulama, adalah orang yang memangku jabatan karena permintaannya, maka urusan tersebut akan diserahkan kepada dirinya sendiri dan tidak akan ditolong oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam kepada Abdurrahman bin Samurah di atas :&#8221;Bila engkau diberikan dengan tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun bila diserahkan kepadamu karena permintaanmu niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong).&#8221; Siapa yang tidak ditolong maka ia tidak akan mampu. Dan tidak mungkin jabatan itu diserahkan kepada orang yang tidak cakap. (Syarah Shahih Muslim, 12/208, Fathul Bari, 13/133, Nailul Authar, 8/294)<br />
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: &#8220;Sepantasnya bagi seseorang tidak meminta jabatan apa pun. Namun bila ia diangkat bukan karena permintaannya, maka ia boleh menerimanya. Akan tetapi jangan ia meminta jabatan tersebut dalam rangka wara&#8217; dan kehati-hatiannya dikarenakan jabatan dunia itu bukanlah apa-apa.” (Syarh Riyadlus Shalihih, 2/470)<br />
Al-Imam Nawawi rahimahullah berkata ketika mengomentari hadits Abu Dzar: &#8220;Hadits ini merupakan pokok yang agung untuk menjauhi kepemimpinan terlebih lagi bagi seseorang yang lemah untuk menunaikan tugas-tugas kepemimpinan tersebut. Adapun kehinaan dan penyesalan akan diperoleh bagi orang yang menjadi pemimpin sementara ia tidak pantas dengan kedudukan tersebut atau ia mungkin pantas namun tidak berlaku adil dalam menjalankan tugasnya. Maka Allah menghinakannya pada hari kiamat, membuka kejelekannya, dan ia akan menyesal atas kesia-siaan yang dilakukannya. Adapun orang yang pantas menjadi pemimpin dan dapat berlaku adil, maka akan mendapatkan keutamaan yang besar sebagaimana ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih seperti hadits: &#8220;Ada tujuh golongan yang Allah lindungi mereka pada hari kiamat, di antaranya Al-Imam (pemimpin) yang adil&#8221;. Dan juga hadits yang disebutkan setelah ini tentang orang-orang yang berbuat adil nanti di sisi Allah (pada hari kiamat) berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya. Demikian pula hadits-hadits lainnya. Kaum muslimin sepakat akan keutamaan hal ini. Namun bersamaan dengan itu karena banyaknya bahaya dalam kepemimpinan tersebut, Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam memperingatkan darinya, demikian pula ulama. Beberapa orang yang shalih dari kalangan pendahulu kita mereka menolak tawaran sebagai pemimpin dan mereka bersabar atas gangguan yang diterima akibat penolakan tersebut.&#8221; (Syarah Shahih Muslim, 12/210-211)<br />
Ada sebagian orang menyatakan bolehnya meminta jabatan dengan dalil permintaan Nabi Yusuf alaihis salam kepada penguasa Mesir:</p>
<p>اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ اْلأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ</p>
<p>&#8220;Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.&#8221; (Yusuf: 55)<br />
Maka dijawab, bahwa permintaan beliau alaihis salam ini bukan karena ambisi beliau untuk memegang jabatan kepemimpinan. Namun semata karena keinginan beliau untuk memberikan kemanfaatan kepada manusia secara umum sementara beliau melihat dirinya memiliki kemampuan, kecakapan, amanah dan menjaga terhadap apa yang tidak mereka ketahui. (Taisir Al-Karimur Rahman, hal. 401)<br />
Al-Imam Syaukani berkata: &#8220;Nabi Yusuf alahis salam meminta demikian karena kepercayaan para Nabi terhadap diri mereka dengan sebab adanya penjagaan dari Allah terhadap dosa-dosa mereka (ma`shum). Sementara syariat kita yang sudah kokoh (tsabit) tidak bisa ditentang oleh syariat umat yang terdahulu sebelum kita, karena mungkin meminta jabatan dalam syariat Nabi Yusuf alaihis salam pada waktu itu dibolehkan.&#8221; (Nailul Authar, 8/ 294)<br />
Ketahuilah wahai mereka yang sedang memperebutkan kursi jabatan dan kepemimpinan, sementara dia bukan orang yang pantas untuk mendudukinya, kelak pada hari kiamat kedudukan itu nantinya akan menjadi penyesalan karena ketidakmampuannya dalam menunaikan amanah sebagaimana mestinya. Berkata Al-Qadli Al-Baidlawi: “Karena itu tidak sepantasnya orang yang berakal, bergembira dan bersenang-senang dengan kelezatan yang diakhiri dengan penyesalan dan kerugian.” (Fathul Bari, 13/134)</p>
<p>Faedah hadits<br />
1. Kepemimpinan, jabatan, kekuasaan, dan kedudukan tidak boleh diberikan kepada orang yang memintanya, berambisi untuk meraihnya, dan menempuh segala cara untuk dapat mendapatkannya<br />
2. Orang yang paling berhak menjadi pemimpin, penguasa, dan memangku jabatan/ kedudukan adalah orang yang menolak ketika diserahkan kepemimpinan, jabatan dan kedudukan tersebut dalam keadaan ia benci dan tidak suka dengannya.<br />
3. Kepemimpinan adalah amanah yang besar dan tanggung jawab yang berat. Maka wajib bagi orang yang menjadi pemimpin untuk memperhatikan hak orang-orang yang di bawah kepemimpinannya dan tidak boleh mengkhianati amanah tersebut.<br />
4. Keutamaan dan kemuliaan bagi seseorang yang menjadi pemimpin dan penguasa apabila memang ia pantas memegang kepemimpinan dan kekuasaan tersebut, sama saja ia seorang pemimpin negara yang adil, ataukah bendahara yang terpercaya atau karyawan yang menguasai bidangnya.<br />
5. Ajakan kepada manusia agar jangan berambisi untuk meraih kedudukan tertentu, khususnya bila ia tidak pantas mendapat kedudukan tersebut.<br />
6. Kerasnya hukuman bagi orang yang tidak menunaikan kepemimpinan dengan semestinya, tidak memperhatikan hak orang-orang yang dipimpin dan tidak melakukan upaya optimal dalam memperbagus urusan kepemimpinannya.<br />
Wallahu ta`ala a`lam bishawwab ***</p>
<p>1) Dan terlebih lagi bila memimpin lebih dari dua orang  (Syarh Riyadlus Shalihin, 2/472)</span></p>
<p style="text-align:center;"><span class="content"> Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini<br />
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : <a href="www.asysyariah.com" target="_blank"><strong>www.asysyariah.com</strong></a></span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/referensiislam.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/referensiislam.wordpress.com/73/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/referensiislam.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/referensiislam.wordpress.com/73/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/referensiislam.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/referensiislam.wordpress.com/73/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/referensiislam.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/referensiislam.wordpress.com/73/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/referensiislam.wordpress.com/73/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/referensiislam.wordpress.com/73/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=referensiislam.wordpress.com&blog=2525700&post=73&subd=referensiislam&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://referensiislam.wordpress.com/2009/04/05/meminta-jabatan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a7e0a2c0f5c7d033f9328596e8d9c53a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mumtazanas</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>