Posts Tagged ‘demokrasi’
Tentang Demokrasi, Pemilu, dan Partai Islam

April 2009 bangsa Indonesia merayakan sebuah momen besar, Pesta Demokrasi, Pemilu.
Partai yang turut serta cukup banyak ditambah lagi metode suara terbanyak sehingga setiap caleg berkampanye secara masing-masing.
Negara Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim menumbuhkan partai-partai Islam.
Bagaimana sebenarnya Islam membahas tentang Demokrasi? Apakah Demokrasi sama dengan Musyawarah? dan masih banyak pembahasan yang perlu kita pahami.
Berikut ini adalah artikel-artikel yang kami ambil dari Majalah Asysyariah berkaitan dengan Demokrasi, Pemilu, dan Partai Islam.
1. Partai Islam Partai Dakwah?
2. Hukum Mayoritas dalam Syariat Islam
5. Bolehkan Bergabung dalam Partai Politik
8. Demi Suara, Apapun Dilakukan
9. Demokrasi adalah Liberalisasi
10. Kisah Nabi Yusuf dan Meminta Jabatan
Demi Sebuah Kursi Kedudukan
Penulis : Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar
عَنِ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
Dari Ka’b bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah sekawanan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan.”
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2482) melalui jalan Suwaid bin Nashr, dari Abdullah bin Al-Mubarak, dari Zakariya bin Abi Zaidah, dari Muhammad bin Abdirrahman, dari Ibn Ka’b bin Malik, dari ayahnya, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullahu berkata, ”Hadits ini diriwayatkan melalui jalan lain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya dari hadits Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Abu Hurairah, Usamah bin Zaid, Abu Sa’id, dan ‘Ashim bin ‘Adi Al-Anshari g.”
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu (3/456).
Hadits ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil di dalam Ash-Shahihul Musnad (2/178) dan Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Shahihul Jami’ (no. 5620).
Al-Qadhi rahimahullahu menerangkan, hadits ini shahih dan sangat masyhur. Kami memperoleh hadits ini lebih dari satu jalur periwayatan. Secara umum, pada lafadz hadits terdapat perbedaan kata namun bermakna sama.
Mau Kemana Partai Islam?
Penulis : Redaksi Majalah Asysyariah
Umat Islam belumlah lupa, beberapa waktu silam pascareformasi, kala hendak memilih pemimpin negeri ini, sebuah fatwa diteguhkan oleh sejumlah partai politik (parpol) Islam, ”haram memilih pemimpin wanita”. Namun beberapa waktu kemudian, ”fatwa” itu dimentahkan kembali. Bak bola salju, perkara ini terus menggelinding dan membesar. Hingga pada pemilihan kepala daerah (pilkada), tak cuma soal wanita, sejumlah parpol Islam bahkan sudah tidak malu mendukung kepala/wakil kepala daerah non-muslim.
Itulah sebuah ironi bernama politik yang dipertontonkan kepada umat. Politik nyata-nyata tak hanya mengubah lawan menjadi kawan atau sebaliknya, tapi terbukti bisa membongkar pasang syariat sekehendak hati. Dewan syuro partai bukan mengawal syariat namun justru menjadi stempel untuk melegalisasi penyimpangan syariat. Loyalitas tidak lagi dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah namun oleh fatwa Dewan Syuro, AD/ART parpol, bahkan sekadar ucapan tokoh sentralnya.
Siapakah Ahlu Syura?
Penulis: Redaksi Majalah Asysyariah
Dalam demokrasi, orang mengenal istilah one man one vote. Dengan satu orang satu suara, maka tak ada lagi istilah muslim atau kafir, ulama atau juhala, ahli maksiat atau orang shalih, dan seterusnya. Semua suara bernilai sama di hadapan ‘hukum’. Walhasil, keputusan yang terbaik adalah keputusan yang diperoleh dengan suara mayoritas. Lalu bagaimana dengan sistem Islam? Siapakah yang patut didengar suaranya?
Hukum Mayoritas Dalam Syariat Islam
Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari
Telah menjadi sunnatullah kalau kebanyakan manusia merupakan para penentang kebenaran. Maka menjadi ironi, ketika kebenaran kemudian diukur dengan suara mayoritas.
Apa Itu Hukum Mayoritas ?
Yang dimaksud dengan hukum mayoritas dalam pembahasan ini adalah suatu ketetapan hukum di mana jumlah mayoritas merupakan patokan kebenaran dan suara terbanyak merupakan keputusan yang harus diikuti, walaupun ternyata bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah .